![]() |
| Add captionPetugas sedang menyeleksi berkas CPNS.(why) |
Dia menambahkan, berkas–berkas yang sudah masuk itu tersebut sudah mulai diseleksi panitia seleksi (pansel) setempat yang terdiri atas berbagai unsur. Sebab selain personel dari BKD, pihaknya juga melibatkan personel dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain di antaranya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Menurutnya, dari berkas-berkas yang sudah masuk itu, ada yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun dapat menyebutkan lantaran masih diakumulasi secara keseluruhan. ”Masih dalam proses,” lanjutnya.
Berkas pelamar yang dinyatakan TMS, dia menjelaskan, antara lain karena usia yang tidak memenuhi persyaratan, hingga legalisasi salinan ijazah dan transkrip nilai pelamar yang menggunakan scanner, bukan asli tanda tangan pejabat yang berkewenangan melegalisasi.
Terutama untuk legalisasi foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang menggunakan scanner. Karena sesuai persyaratan, legalisasi harus benar-benar dilakukan dengan penandatanganan oleh pejabat di universitas atau perguruan tinggi yang berwenang.
Dari hasil seleksi administrasi berkas pelamar CPNS tersebut akan diumumkan 1 Oktober mendatang. Baik pelamar yang dinyatakan MS maupun TMS, lanjutnya, akan menerima balasan surat lamaran yang mereka kirimkan melalui pos tersebut. Bagi pelamar yang TMS, melalui balasan tersebut akan diberi penjelasan alasan mereka dinyatakan TMS. (why)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !