Wakil Rakyat Kota Bekasi Bagi - Bagi Mobil Dinas INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Wakil Rakyat Kota Bekasi Bagi - Bagi Mobil Dinas

Wakil Rakyat Kota Bekasi Bagi - Bagi Mobil Dinas

Ditulis Oleh Redaksi Selasa, 09 September 2014 | 17.45

Gedung DPRD Kota Bekasi (Ayub) 
BEKASI - INDEPNEWS.Com : Belum lama Anggota DPRD Kota Bekasi sudah resmi dilantik otomaatis mereka berhak menggunakan mobil dinas, dan mendapatkan gaji pokok serta tunjangan setiap bulannya.

"Bagian untuk ketua Dewan adalah Toyota Alphard, untuk wakil ketua Mitsubishi Pajero Sport dan untuk anggota akan diberikan mobil dinas Daihatsu Terios Atau Toyota Avanza." Begitulah disampaikan Erwin Effendi      Sekretaris Dewan DPRD Bekasi.

Lanjut Erwin, “kendaraan dinas tersebut merupakan warisan dari wakil rakyat periode 2009-2014 dan dinilai masih layak digunakan wakil rakyat periode 2014-2019. 

“Untuk tunjangan, pimpinan dan anggota DPRD Bekasi terdiri dari tujuh komponen. Setiap bulan, menurut Erwin, ketua DPRD Bekasi berhak menerima gaji plus tunjangan Rp35.211.750, wakil ketua Rp26.396.500, dan anggota DPRD Rp17.162.700.

"Itu gaji sudah dipotong PPh. Penetapan ini sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Daerah Anggota DPRD,” terangnya. (Ayubdin Nasution)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved