![]() |
| Reklame raksasa yang belum bayar pajak sedang dicopot (an) |
“Kami sudah mengirimkan surat secara lisan pada pengusaha reklame, bahkan sudah berulang kali. Sepertinya pengusaha reklame tidak mengindahkan bahkan tidak ada niat baik membenahi,” ujarnya. Kepada Independent News, Sabtu 25/10/2014 Kemarin.
Kata Andung, DPPPKAD akan melakukan pencopotan reklame tidak berijin serta menata pendirianya. “Pencopotan reklame yang sudah berdiri butuh biaya, yang bisa mencopot reklame pun bukan orang biasa, harus yang ahlinya pula,” ucapnya.
Andung menghimbau agar pengusaha reklame lebih kooperatif, memperhatikan titik pemasangan reklame yang sudah berdiri sekarang, jangan melanggar.
“Jika ditemukan melanggar Pemkab Bekasi tidak segan-segan mencopot. Maka diharapkan pihak Pengusaha reklame harus lebih kooperatif dan memperhatikan pemasangan reklame yang benar, aman pastinya tidak mengganggu bagi para pengguna jalan,” pungkasnya. (an)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !