![]() |
| Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Tribun) |
Apalagi dalam UU MD3 dan Tatib juga telah ditentukan, mekanisme pemilihan pimpinan komisi yang memang dipilih oleh anggota komisinya sendiri berdasarkan usulan dari fraksi.
"Kemudian tata caranya musyawarah mufakat kalau sepakat ya itu ditetapkan, kalau enggak bisa musyawarah mufakat ya pasti menggunakan voting," tukasnya.
Agus berharap penentuan komisi dan pimpinannya bisa secepatnya dituntaskan. Bila hari ini dalam rapat pimpinan ditemukan kesepakatan mengenai jumlah komisi akan segera dilanjutkan dengan rapat pimpinan fraksi.
"Kalau siang ini selesai kita rapat dengan pimpinan fraksi dan kalau selesai, besok atau lusa bisa paripurna. Sebelum pelantikan Insya Allah selesai," pungkas politisi Demokrat ini.
Sementara itu, terkait dengan keinginan Demokrat menyangkut isu komisi di DPR, Agus enggan membeberkannya, pasalnya masih harus melihat perkembangan terlebih dulu. (an)

%2BSapu%2BBersih%2BPimpinan%2BParlemen.jpg)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !