![]() |
| Ilustrasi |
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan, kendala tersebut dikarenakan belum lama ini ada pergantian personel pada tim Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) DJP Pusat. Pergantian personel tersebut membuat pihaknya mengalami kendala dalam pengumpulan berkas.
"Mereka baru saja melakukan penyegaran dengan penggantian anggota mereka. Sehingga pengumpulan berkas untuk mendukung materi barang bukti mengalami kendala," ujar Guntur kepada wartawan, Minggu (19/10).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Kitsda DJP yang menangani laporan dalam kasus tersebut. Penyidik Polresta Solo, kata Guntur, hendak meminta bukti laporan dari korban, WR (38) terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan BIS.
"Kita mau meminta berkas-berkas laporan tersebut. Namun, belakangan menemui kendala menyusul telah bergantinya tim Kitsda dengan anggota-anggotanya yang baru. Sehingga berkas laporan yang dimaksud harus dicari kembali," katanya.
Sebelumnya, BIS dilaporkan oleh WR (38) mantan anak buahnya di Kanwil DJP Jateng II, ke Polresta Solo, Senin (01/09). Dalam laporan itu BIS dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Pelecehan seksual terjadi di ruang terlapor semasa masih menjabat sebagai Kakanwil DJP Jateng II yang terletak di Jalan MT Haryono, Manahan, Solo. (Arie Sunaryo/Merdeka/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !