![]() |
| Indahnya Pulau Balabalagan (Tribun) |
Anggota DPRD Kaltim, Hermanto Kewot menyesalkan keputusan Kemendagri ini. Anggota DPRD dari daerah pemilihan PPU-Paser ini menilai penetapan yang dilakukan Kemendagri bersifat sepihak.
“Bagaimana tidak sepihak. Tidak ada pejabat dari Kaltim yang dilibatkan saat mengambil keputusan itu. Tentu saja ini tidak adil buat Kaltim,” sesal Kewot.
Politisi asal PDIP ini mengaskan, Kaltim tidak akan tinggal diam dengan keputusan Kemendagri tersebut. “Kita akan kembali ke Mendagri untuk memperjuangkan hal ini.
Di sana juga terdapat beberapa kekayaan alam seperti kekayaan laut, dan gas bumi, dan jika ini sampai diambil oleh Sulbar, kan kita yang rugi," jelasnya.
Secara geografis, Pulau Balabalagan terletak sekitar 33 mil dari garis pantai Kaltim, dan sekitar 50 mil dari garis pantai Mamuju, Sulbar. Meski memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sulbar. Warga Pulau Balabalagan lebih sering melibatkan Pemprov Kaltim dalam pembangunannya.
Kewot menjelaskan, sebelum ada penetapan Pulau Balabalangan menjadi milik Sulbar, Pemprov Kaltim melayangkan surat ke Mendagri No 125/5528/Pem.D/2004, perihal kejelasan pulau Balabalangan tersebut. (Rafan A Dwinanto/TRIBUNnews/inc)

.jpg)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !