![]() |
Menkumham Yasonna Laoly (Merdeka) |
"Saya sudah kasih arahan dan akan dibawa ke Golkar. Intinya, kita menyerahkan mekanisme penyelesaiannya ke partai sesuai dengan AD/ART," ujar Yasonna di Bogor, Jumat malam, (28/11).
Menurut Menkumham, kasus Golkar berbeda dengan PPP. Di partai berlambang kakbah itu kasus diajukan setelah ada muktamar. Sedang Golkar belum mengadakan Munas.
Dalam hal ini Yasonna menegaskan bahwa bukan berarti kementeriannya menolak surat yang diajukan Agung. Pemerintah, kata dia, mempersilakan Agung cs menyelesaikan di internalnya terlebih dahulu.
"Golkar kan partai besar, mereka punya pengalaman yang panjang lah dalam menyelesaikan konflik-konflik seperti ini. Kami tidak mau intervensi lebih dalam," sambung Yasonna.
Saat ini, tutur Yasonna, kementeriannya menunggu hasil Munas Golkar terlebih dahulu. Pihaknya, tutur Yasonna, tidak bisa sembarangan memutuskan nasib masalah internal parpol.
"Pertentangan kan pasti ada, tidak ada yang sempurna, sama dengan PPP. Tapi kalau sudah memenuhi AD/ART sah, tidak ada ketentuan perundang-undangan yang dilanggar yah itu kuncinya, kita pasti pada azas kepastian hukum supaya nanti kita tidak dituduh berpihak," tandas Yasonna. (flo/jpnn/inc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !