![]() |
| Daging babi/celeng yang disita polisi (an) |
Kompol Ali Zusron Kapolsek Tambun Selatan menjelaskan, “daging celeng itu disita dari truk kontainer 15 feet dengan nomor polisi B 9389 SXR. Ditangkapnya daging celeng saat akan dipasarkan ke wilayah Jembatan II, Jatimulya, Tambun Selatan, Jawa Barat,” terangnya.
Saat berita ini di update, polisi sudah menahan sopir kontainer. Yang bersangkutan berinisial A, sedangkan pemilik daging celeng tersebut berinisial S, jelas kapolserk.
“Saat dilakukan pemeriksaan, daging tersebut di pastikan dibawa dari Bengkulu. Dan tujuanya adalah ke Bekasi dan rencanaya akan dipasarkan juga di Bekasi," kata Ali Zusron mengakhiri. (an)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !