| Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya foto bersama Wakil Bupati Haryanto dengan pakaian kejawen (Sutarmin) |
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Meski diwarnai tarik ulur dan harus memakan waktu cukup lama dalam pembahasan , akhirnya Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2015 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ). Penetapan diwarnai penandatanganan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dan Pemerintah Kabupaten Sukopharjop. Penandatangan besrsama digelar pada agenda Rapat Paripurna istimewa pada 19 Desember 2014, berjalan lancar. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto SP, sepakat menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2015, untuk ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2015.
Setelah ditetapkan dan disetujui dilanjutkan penandatanganan Berita Acara, oleh Bupati H Wardoyo Wijaya SH dan Pimpinan DPRD Sukoharjo, Nurjayanto SP, Sunoto SE, Giyarto SH MH dan Sapto. Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Drs H Haryanto MM, Muspida, Sekda Drs Agus Santoso, Sekwan Sriyono, Ketua Komisi, Fraksi dan anggota DPRD.
Dengan persetjuan tersebut, Raperda APBD Kabupaten SukoharjoTahun Anggaran 2015 tinggal menunggu Evalusai dari Gubernur Jateng. Berdasarkan jadwal yang ditentukan, setelah evaluasi Gubernur Jateng turun, Badan Anggaran ( Banggar ) akan menggelar rapat evaluasi, sehingga pada akhir tahun 2014 sudah ada penetapan APBD tahun 2015.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto SP kepada wartawan mengatakan, DPRD Sukoharjo tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur terkait dengan APBD tahun 2015. Pasalnya, Raperda A{PBD tahun 2015 telah disahkan bersama antara DPRD dengan Pemkab Sukoharjo.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD dan Pemkab Sukoharjo, Pendapatan tahun 2015 sebesar Rp 1.640.833.639.000, Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 235. 933.542.000 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 228.933.524.000.Sementara sektor dana perimbangan angka yang dipatok sebesar Rp 937.656.205.000. Dan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sesebesar Rp 854. 457.636.00. Sementara untuk belanja mencapai Rp 1. 772. 666.041.000.
Selanjutnya untuk pos belanja lainya yaitu untuk belan ja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung senilai Rp 1.119.528.879.000. Dari jumlah itu, untuk belanja pegawai mencapai Rp 982 juta lebih.
Untuk pos tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp 2,95 miliar. Untuk pos belanja langsung APBD 2015 sebesar Rp 653 juta lebih. Jumlah tersebut untuk Dinas Pendidikan dipasang Rp 120 miliar lebih dan Dinas Kesehatan dan RSUD dipasang Rp 51 miliar dan Rp 112 miliar. Untuk Dinas Pekerjaan Umum dianggarkan Rp 180 miliar, khusus untuk pemerliharaan jalan sebesar Rp 23,7 miliar. (Armin)
Setelah ditetapkan dan disetujui dilanjutkan penandatanganan Berita Acara, oleh Bupati H Wardoyo Wijaya SH dan Pimpinan DPRD Sukoharjo, Nurjayanto SP, Sunoto SE, Giyarto SH MH dan Sapto. Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Drs H Haryanto MM, Muspida, Sekda Drs Agus Santoso, Sekwan Sriyono, Ketua Komisi, Fraksi dan anggota DPRD.
Dengan persetjuan tersebut, Raperda APBD Kabupaten SukoharjoTahun Anggaran 2015 tinggal menunggu Evalusai dari Gubernur Jateng. Berdasarkan jadwal yang ditentukan, setelah evaluasi Gubernur Jateng turun, Badan Anggaran ( Banggar ) akan menggelar rapat evaluasi, sehingga pada akhir tahun 2014 sudah ada penetapan APBD tahun 2015.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto SP kepada wartawan mengatakan, DPRD Sukoharjo tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur terkait dengan APBD tahun 2015. Pasalnya, Raperda A{PBD tahun 2015 telah disahkan bersama antara DPRD dengan Pemkab Sukoharjo.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD dan Pemkab Sukoharjo, Pendapatan tahun 2015 sebesar Rp 1.640.833.639.000, Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 235. 933.542.000 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 228.933.524.000.Sementara sektor dana perimbangan angka yang dipatok sebesar Rp 937.656.205.000. Dan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sesebesar Rp 854. 457.636.00. Sementara untuk belanja mencapai Rp 1. 772. 666.041.000.
Selanjutnya untuk pos belanja lainya yaitu untuk belan ja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung senilai Rp 1.119.528.879.000. Dari jumlah itu, untuk belanja pegawai mencapai Rp 982 juta lebih.
Untuk pos tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp 2,95 miliar. Untuk pos belanja langsung APBD 2015 sebesar Rp 653 juta lebih. Jumlah tersebut untuk Dinas Pendidikan dipasang Rp 120 miliar lebih dan Dinas Kesehatan dan RSUD dipasang Rp 51 miliar dan Rp 112 miliar. Untuk Dinas Pekerjaan Umum dianggarkan Rp 180 miliar, khusus untuk pemerliharaan jalan sebesar Rp 23,7 miliar. (Armin)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !