BW dan Adnan Dilaporkan ke Bareskrim, Todung Mulya Lubis: Itu Pelemahan Sistematis INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » BW dan Adnan Dilaporkan ke Bareskrim, Todung Mulya Lubis: Itu Pelemahan Sistematis

BW dan Adnan Dilaporkan ke Bareskrim, Todung Mulya Lubis: Itu Pelemahan Sistematis

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 24 Januari 2015 | 17.37

Advokat senior, Todung Mulya Lubis (kpc) 
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Setelah Bambang Widjojanto, kini giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Advokat senior yang pro KPK, Todung Mulya Lubis melihat hal itu sebagai pelemahan KPK secara sistematis.

Hal ini mengacu urutan Bambang dan Adnan Pandu yang dilaporkan. Kemudian ada kabar kalau pimpinan KPK lain, Zulkarnain juga akan dilaporkan.

"Pelemahan itu sistematis habis Bambang, Adnan Pandu Praja, kemudian Pak Zulkarnain. Tinggal Abraham Samad sebatang kara. Dia lone figter di sini. Itu yang akan membuat KPK lumpuh menurut saya," kata Todung di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).

Dia mengatakan masyarakat termasuk dirinya tidak akan ikhlas kalau KPK dibiarkan lumpuh seperti itu. Cara pelaporan seperti ini bakal membuat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi menjadi lumpuh.

"Kalau semua komisaris KPK dilaporkan sesuatu perbuatan melanggar hukum. KPK pasti akan lumpuh. Dengan tiga komisaris (komisioner) KPK saja sudah agak lumpuh," sebutnya.

Dia melihat jika KPK hanya dipimpin tiga orang maka lembaga hukum anti rasuah itu sulit produktif dalam penuntutan kasus korupsi.

"Dengan tiga pimpinan KPK akan sangat sulit melakukan pekerjaan pekerjaaan penyidikan, penuntutan kasus-kasus korupsi secara lebih produktif," tuturnya.

Lanjutnya, dia mengeluhkan sikap Jokowi yang kurang tegas dalam menentukan sikap terkait persoalan kasus BW. Dia berharap kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini cepat ditanggapi.

"Saya sedih karena terlalu pagi untuk kecewa dengan Presiden. Berkali kali mengatakan presiden punya niat baik memberantas korupsi. Tapi, ketidaktegasan presiden membuat pemberantasan korupsi tidak maksimal," katanya.

"Malah bukan tidak hanya maksimal, kalau kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini dibiarkan, tidak dipulihkan, maka KPK akan lumpuh," ujarnya. (Hardani Triyoga/detik/inc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved