| Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto [kpc] |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Kabareskrim Irjen Budi Waseso tak memiliki catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Apa kata KPK terkait hal ini?
"Siapapun penyelenggara negara seyogyanya mengetahui untuk melaporkan dan sebaiknya melaporkan LHKPN," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, (20/1/2019).
Bambang menyatakan setiap penyelenggara negara diharuskan untuk melaporkan harta kekayannya ke KPK. Tak terkecuali.
"Jokowi saja melaporkan LHKPN, tidak ada yang kebal untuk tidak melaporkan LHKPN," ujar Bambang.
Terkait dengan hal ini, Budi Waseso mengaku mendapatkan sejumlah kendala untuk melaporkan harta kekayaannya. Namun dia meyakinkan akan segera melakukan pelaporan LHKPN ke KPK. "Iya, itu dalam proses," ujarnya.
Berapa harta kekayaan Budi yang pernah menjadi Kapolda Gorontalo dan Kepala Sespimti?
"Nah itu saya belum tahu, saya nggak mau yang ngitung sendiri. Kalau saya ngitung sendiri, bisa bohong. Harus kejujuran," tambahnya.
"Iya saya sudah lapor sebelumnya, tapi nggak tahu. Terbaru belum, beberapa kali jabat, formulir belum datang, saat saya pindah baru dapat lagi formulirnya," tutup dia. [Fajar Pratama/detik/inc]
"Siapapun penyelenggara negara seyogyanya mengetahui untuk melaporkan dan sebaiknya melaporkan LHKPN," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, (20/1/2019).
Bambang menyatakan setiap penyelenggara negara diharuskan untuk melaporkan harta kekayannya ke KPK. Tak terkecuali.
"Jokowi saja melaporkan LHKPN, tidak ada yang kebal untuk tidak melaporkan LHKPN," ujar Bambang.
Terkait dengan hal ini, Budi Waseso mengaku mendapatkan sejumlah kendala untuk melaporkan harta kekayaannya. Namun dia meyakinkan akan segera melakukan pelaporan LHKPN ke KPK. "Iya, itu dalam proses," ujarnya.
Berapa harta kekayaan Budi yang pernah menjadi Kapolda Gorontalo dan Kepala Sespimti?
"Nah itu saya belum tahu, saya nggak mau yang ngitung sendiri. Kalau saya ngitung sendiri, bisa bohong. Harus kejujuran," tambahnya.
"Iya saya sudah lapor sebelumnya, tapi nggak tahu. Terbaru belum, beberapa kali jabat, formulir belum datang, saat saya pindah baru dapat lagi formulirnya," tutup dia. [Fajar Pratama/detik/inc]

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !