Mau Mengajukan KUR BRI? Simak Syarat & Langkah Berikut INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Mau Mengajukan KUR BRI? Simak Syarat & Langkah Berikut

Mau Mengajukan KUR BRI? Simak Syarat & Langkah Berikut

Ditulis Oleh redaksi Minggu, 11 Januari 2015 | 00.34

Tampak dalam acara BRI Peduli pada pasar rakyat (atr)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Kredit usaha rakyat (KUR) yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memiliki plafon hingga Rp500 juta bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi yang memiliki usaha produktif. Bagaimana langkah dan syarat pengajuan KUR BRI?

Dikutip Bisnis.com dari laman resmi BRI, Sabtu (10/1/2015), disebutkan KUR dapat berupa kredit modal kerja (KMK) dan atau kredit investasi (KI) dengan tujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada bank.

Terdiri dari KUR Mikro yang merupakan debitur individu. Kemudian KUR Ritel yang merupakan debitur individu, kelompok, maupun koperasi. KUR Lingkage program yakni debitur BKD, koperasi sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, lembaga keuangan non bank, kelompok usaha dan LKM.

Berikut sayarat-syaratnya:
1. KUR Mikro
- Plafond kredit maksimal Rp20 juta.
- Suku bunga efektif maksimal 22% per tahun.
- Jangka waktu & jenis kredit KMK maksimal 3 tahun, KI maksimal 5 tahun.
- Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi, KMK maksimal 6 tahun, KI maksimal 10 tahun.
- Agunan pokok dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak). Agunan tambahan sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.

2. KUR Ritel
- Plafond kredit kurang dari Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
- Suku bunga efektif maks 14 % per tahun.
- Jangka waktu & jenis kredit KMK maksimal 3 tahun, KI maksimal 5 tahun
- Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi, KMK maksimal 6 tahun, KI maksimal 10 tahun
- Agunan pokok dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak). Agunan tambahan sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.

3. KUR Linkage Program (Executing)
- Plafond maksimal Rp2 Miliar.
- Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maksimal Rp100 juta.
- Jangka waktu & jenis kredit KMK maksimal 3 tahun, KI maksimal 5 tahun
- Dalam hal perpanjangan, suplesi dan restrukturisasi KMK maksimal 6 tahun, KI maksimal 10 tahun
- Suku bunga bagi lembaga linkage efektif maksimal 14% per tahun, dari lembaga linkage ke UMKM efektif maksimal 22%.
- Agunan pokok piutang kepada nasabah, tambahan sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.

4. KUR Linkage Program (Channelling)
- Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
- Jangka waktu & jenis kredit KMK maksimal 3 tahun, KI maksimal 5 tahun
- Dalam hal perpanjangan, suplesi dan restrukturisasi, KMK maksimal 6 tahun, KI maksimal 10 tahun.
- Suku bunga sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
- Agunan pokok piutang kepada nasabah, tambahan sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
(Sukirno/Bisnis/inc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved