Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman

Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 16 Januari 2015 | 22.46

Presiden Joko Widodo mengumumkan menunda melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri [kpc]
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.

Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015). Sebagai payung hukumnya, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres).

"Saya menandatangani dua keppres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal (Pol) Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi, Jumat.

Jenderal (Pol) Sutarman yang hadir dalam konferensi pers itu menyatakan menerima dan akan melaksanakan keputusan presiden tersebut. [Sabrina Asril/Kompas/inc]
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved