JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali aktif setelah Ketua DPR Setya Novanto membuka masa sidang kedua periode 2014-2015. Namun, masa kerja DPR ini berlangsung singkat, yaitu dari hari ini hanya sampai tanggal 18 Februari 2015.
"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI pada tanggal 2 Desember, masa sidang ini rencananya akan berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai hari ini, tanggal 12 Januari 2015 hingga 18 Februari 2015," kata Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato tunggalnya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2014-2015, DPR, Senin (12/1).
Oleh karena itu, dia berharap, agar seluruh anggota DPR memaksimalkan tugas-tugasnya sesuai tupoksi yang disandangnya.
"Atas nama pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja, semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita sekalian," jelasnya.
Lebih lanjut, Setya Novanto menambahkan, untuk masa sidang kali ini, ada tiga RUU yang ditargetkan DPR untuk disahkan menjadi UU. Yaitu Penetapan Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkda, Perppu nomor 2/2014 menjadi UU tentang perubahan soal Pemda, dan Penetapan APBN-P tahun anggaran 2015.
"Proglenas ini harus realistis serta sesuai dengan arah hukum yang hendak diwujudkan sehingga dapat diselesaikan bersama DPR dan Pemerintah secara tepat waktu," tutupnya.
Sementara itu, dalam sidang pertama kali ini diketahui terdapat 257 anggota DPR yang bolos tanpa diketahui alasannya. Dari catatan sekretariat jenderal DPR, hanya 303 orang anggota yang hadir dari 560 anggota dewan. Ironisnya, anggota DPR masih saja bolos setelah libur reses sejak 5 Desember sampai 12 Januari lalu.
Adapun anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna ini di antaranya, PDIP 65 anggota, Partai Golkar 50 anggota, Gerindra 43 anggota, Demokrat 47 anggota, PAN 22 anggota, PKB 18 anggota, PKS 14 anggota, PPP 19 anggota, NasDem 23 anggota, dan Hanura 12 anggota.
Berikut jumlah absensi anggota DPR pada pembukaan masa sidang kedua tahun 2014-2015:
PDIP: 65 dari 109 anggota
Golkar: 50 dari 91 anggota
Gerindra: 43 dari 73 anggota
Demokrat: 47 dari 61 anggota
PAN: 22 dari 48 anggota
PKB: 18 dari 47 anggota
PKS: 14 dari 40 anggota
PPP: 19 dari 39 anggota
Nasdem: 23 dari 36 anggota
Hanura: 12 dari 16 anggota
(Muhammad Sholeh/Merdeka/inc)
"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI pada tanggal 2 Desember, masa sidang ini rencananya akan berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai hari ini, tanggal 12 Januari 2015 hingga 18 Februari 2015," kata Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato tunggalnya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2014-2015, DPR, Senin (12/1).
Oleh karena itu, dia berharap, agar seluruh anggota DPR memaksimalkan tugas-tugasnya sesuai tupoksi yang disandangnya.
"Atas nama pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja, semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita sekalian," jelasnya.
Lebih lanjut, Setya Novanto menambahkan, untuk masa sidang kali ini, ada tiga RUU yang ditargetkan DPR untuk disahkan menjadi UU. Yaitu Penetapan Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkda, Perppu nomor 2/2014 menjadi UU tentang perubahan soal Pemda, dan Penetapan APBN-P tahun anggaran 2015.
"Proglenas ini harus realistis serta sesuai dengan arah hukum yang hendak diwujudkan sehingga dapat diselesaikan bersama DPR dan Pemerintah secara tepat waktu," tutupnya.
Sementara itu, dalam sidang pertama kali ini diketahui terdapat 257 anggota DPR yang bolos tanpa diketahui alasannya. Dari catatan sekretariat jenderal DPR, hanya 303 orang anggota yang hadir dari 560 anggota dewan. Ironisnya, anggota DPR masih saja bolos setelah libur reses sejak 5 Desember sampai 12 Januari lalu.
Adapun anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna ini di antaranya, PDIP 65 anggota, Partai Golkar 50 anggota, Gerindra 43 anggota, Demokrat 47 anggota, PAN 22 anggota, PKB 18 anggota, PKS 14 anggota, PPP 19 anggota, NasDem 23 anggota, dan Hanura 12 anggota.
Berikut jumlah absensi anggota DPR pada pembukaan masa sidang kedua tahun 2014-2015:
PDIP: 65 dari 109 anggota
Golkar: 50 dari 91 anggota
Gerindra: 43 dari 73 anggota
Demokrat: 47 dari 61 anggota
PAN: 22 dari 48 anggota
PKB: 18 dari 47 anggota
PKS: 14 dari 40 anggota
PPP: 19 dari 39 anggota
Nasdem: 23 dari 36 anggota
Hanura: 12 dari 16 anggota
(Muhammad Sholeh/Merdeka/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !