JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Perpanjangan ijin ekspor PT Freeport dan PT Newmont bertentangan dengan UU Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009. Dua kasus ini bukti kuat, Menteri ESDM Sudirman Said telah melanggar UU. Smelter Freeport di Papua adalah harga mati.
"Menurut UU 4/2009, lima tahun setelah UU diundangkan yaitu tahun 2014, tidak ada lagi ekspor bahan baku. Maka kalau ijin ekspor Freeport dan Newsmont diperpanjang hingga Juli 2015, sudah melanggar UU," tegas Muhammat Yamin dan Sihol Manullang, ketua umum organisasi pendukung Jokowi, di Jakarta Kamis (5/2).
Sihol mengatakan, pembangunan smelter di Papua adalah harga mati. Hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat, sekaligus membangun Papua," kata Sihol, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP).
Muhammat Yamin, Gubernur Papua dan seluruh Bupati, sudah mendatangi Presiden Jokowi agar smelter dibangun di Papua, bukan seperti keinginan Freeport, dibangun di Gresik. "Freeport harus ikut membangun Papua," tegas Yamin, Ketua Umum Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi).
Memberi kelonggaran ekspor meskipun tidak membangun smelter, menurut Muhammat Yamin, Sudirman Said telah melakukan sejumlah pelanggaran. Antara lain, menghancurkan program negara untuk membangun nilai tambah mineral, merugikan negara karena merusak potensi penerimaaan negara.
Kebijakan Sudirman Said juga merusak iklim investasi di Indonesia, karena telah menciptakan rasa ketidakadilan di antara para pengusaha pemegang konsesi mineral. "Kesempatan pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport, menjadi hilang, kerugian negara sedikitnya Rp 100 triliun," kata Yamin.
Sihol meminta Pemerintah menekan Freeport supaya membangun smelter di Papua. "Dalam acara BaraJP di Papua Desember lalu, Jokowi menyatakan, tiga kali dalam setahun akan di Papua. Artinya, Jokowi serius membangun Papua. Freeport harus menyadari hal itu," katanya.
"Freeport harus berkontribusi secara nyata di Papua dengan membangun Industri terpadu. Tidak saja membangun smelter, tetapi juga pabrik pupuk dan pembangkit listrik, dan produk industri turunan bahan baku yang dikeruk Freeport," pungkas Yamin. (dd)
"Menurut UU 4/2009, lima tahun setelah UU diundangkan yaitu tahun 2014, tidak ada lagi ekspor bahan baku. Maka kalau ijin ekspor Freeport dan Newsmont diperpanjang hingga Juli 2015, sudah melanggar UU," tegas Muhammat Yamin dan Sihol Manullang, ketua umum organisasi pendukung Jokowi, di Jakarta Kamis (5/2).
Sihol mengatakan, pembangunan smelter di Papua adalah harga mati. Hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat, sekaligus membangun Papua," kata Sihol, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP).
Muhammat Yamin, Gubernur Papua dan seluruh Bupati, sudah mendatangi Presiden Jokowi agar smelter dibangun di Papua, bukan seperti keinginan Freeport, dibangun di Gresik. "Freeport harus ikut membangun Papua," tegas Yamin, Ketua Umum Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi).
Memberi kelonggaran ekspor meskipun tidak membangun smelter, menurut Muhammat Yamin, Sudirman Said telah melakukan sejumlah pelanggaran. Antara lain, menghancurkan program negara untuk membangun nilai tambah mineral, merugikan negara karena merusak potensi penerimaaan negara.
Kebijakan Sudirman Said juga merusak iklim investasi di Indonesia, karena telah menciptakan rasa ketidakadilan di antara para pengusaha pemegang konsesi mineral. "Kesempatan pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport, menjadi hilang, kerugian negara sedikitnya Rp 100 triliun," kata Yamin.
Sihol meminta Pemerintah menekan Freeport supaya membangun smelter di Papua. "Dalam acara BaraJP di Papua Desember lalu, Jokowi menyatakan, tiga kali dalam setahun akan di Papua. Artinya, Jokowi serius membangun Papua. Freeport harus menyadari hal itu," katanya.
"Freeport harus berkontribusi secara nyata di Papua dengan membangun Industri terpadu. Tidak saja membangun smelter, tetapi juga pabrik pupuk dan pembangkit listrik, dan produk industri turunan bahan baku yang dikeruk Freeport," pungkas Yamin. (dd)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !