![]() |
| Tanpak Kapolsek Kartasura AKP Anggono (kiri) menunjukkan beberapa BB (barang bukti) motor hasil curian yang disita Polsek Kartasura (il) |
KARTASURA - INDEPNEWS.Com : Sudono (38) warga Jepara yang juga pedagang kaki lima (PKL) jagung rebus. Dia mengalami luka serius akibat dianiaya oleh empat pengeroyok. Penganiayaan tersebut disebabkan karena korban enggan menyerahkan upeti.
![]() |
| Kapolsek Kartasura AKP Anggono saat menunjukkan (BB) barang bukti jagung rebus milik korban (il) |
Kapolsek Kartasura, AKP Anggono menjelaskan, “peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (25/2) malam sekitar pukul 20.00, korban yang tengah berjualan dicegat pelaku dan dimintai uang, tepatnya di pertigaan Tugu Batu, Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo.
Karena tidak mau memberi uang, korban lalu dihajar beramai-ramai. Dan pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang berlumuran darah. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kartasura dan malam itu juga petugas berhasil menangkap pelaku yang tengah pesta miras di Gunung Kunci, tidak jauh dari lokasi.
“Empat pelaku sudah diamankan, menurut informasi aksi pelaku tersebut memang cukup meresahkan. Karena tidak hanya meminta uang, tak segan pelaku juga merampas harta korban dan melukainya. Dan mereka juga merupakan kelompok sindikat pencurian kendaran bermotor (Curanmor) dengan barang bukti yang sudah diamankan di polsek Kartasura. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Sukoharjo dan untuk korban masih dirawat di rumah sakit,” kata AKP Anggono mengakhiri. (il)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !