APBD DKI: Akhirnya Ahok dan Lulung Cs Akan Bertemu Lagi INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , » APBD DKI: Akhirnya Ahok dan Lulung Cs Akan Bertemu Lagi

APBD DKI: Akhirnya Ahok dan Lulung Cs Akan Bertemu Lagi

Ditulis Oleh redaksi Senin, 16 Maret 2015 | 16.10

Gubernur DKI Jakarta Ahok danH. Lulung (Lip6)
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Akhirnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD bertemu lagi Setelah bersitegang soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta. Muhammad Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jakarta mengatakan kedua belah pihak akan bertemu untuk membahas hasil evaluasi rancangan APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan itu berlangsung pada Selasa besok. “Pembahasan akan maraton selama dua hari,” kata Taufik kepada INDEPNEWS saat Konferensi Pers 15 Maret 2015. Taufik menjelaskan pembahasan di Dewan tak akan detail mengenai kegiatan, melainkan berfokus pada legalitas anggaran. “Apakah perencanaan APBD ini sesuai aturan atau tidak?” kata Taufik, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jakarta.

Penyebabnya, menurut dia, sejak awal rancangan APBD yang diserahkan pemerintah DKI ke Kementerian cacat hokum, karena bukan hasil rapat paripurna yang disepakati pada 27 Januari 2015. Pembahasan itu juga membuka peluang meredanya konflik di antara kalangan anggota Dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Abraham “Lulung” Lunggana dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelumnya, mereka pernah melakukan pertemuan yang diprakarsai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tapi situasinya malah semakin panas. Ahok memastikan pembahasan hanya akan mengubah poin-poin yang disebutkan oleh Kementerian. Pemerintah DKI, Ahok menegaskan, tak akan berkompromi ihwal riwayat penyusunan APBD. Tujuannya, kata Ahok, agar anggaran siluman yang muncul pada APBD 2014 tak terulang.

“Kami tak mau ada kompromi lagi,” ujarnya. Menteri Tjahjo Kumolo telah menyarankan adanya penyelesaian evaluasi anggaran antara pemerintah DKI dan Dewan. Rancangan APBD baru bisa dilaksanakan jika sudah disepakati pihak eksekutif dan legislatif dalam bentuk peraturan daerah. “Dalam hal ini Gubernur dan DPRD tidak menindaklanjuti hasil evaluasi, akan dilakukan pembatalan sekaligus menyatakan berlakunya APBD 2014,” kata Tjahyo. (Tempo/inc)a
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved