Korupsi Genset, Kejari Cikarang Perpanjang Masa Penahanan INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Korupsi Genset, Kejari Cikarang Perpanjang Masa Penahanan

Korupsi Genset, Kejari Cikarang Perpanjang Masa Penahanan

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 14 Maret 2015 | 09.23

RSUD Kabupaten Bekasi (AN)
BEKASI - INDEPNEWS.Com : Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang memperpanjang masa penahanan kepada tersangka dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD Kabupaten Bekasi.

Kasie Intel Kejari Cikarang, Arjuna menjelaskan, "Perpanjangan penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan dan untuk proses hukum selajutnya terkait kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 320 juta.

“Penahanannya diperpanjang 40 hari, bagi para tersangka yang sebelumnya sudah ditahan antara lain, Roni, Jajang, Humpol Ojak Sigalingging dan Roslin dengan jangka waktu yang sama,” kata Arjuna kepada INDEPNEWS.Com, Jumat (13/3) kemarin. (AN)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved