![]() |
| Ilustrasi |
Sementara Merpati Muda Sulawesi Utara []MMSU] mengingatkan pemerintah untuk tidak merestui jika hasil kajian MUI ini benar-benar terlaksana. Karena ini sudah bentuk diskriminasi. Komentar ini di sampaikan Merpati Muda Sulawesi Utara melalui ketuanya Falen Kandou saat ditemui di sekretariatnya, Jum’at (20/3) kemarin siang.
“Kami sangat - sangat dan akan menolak jika hasil kajian ini benar-benar terlaksana. Karena ini sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia jangan ada lagi diskriminasi di Indonesia. Kaum gay, lesbian dan transgender juga warga negara Indonesia yang dilindungi UUD dan konstitusi,” terangnya.
Kandou juga menambahkan, “yang pantas dihukum mati itu para penghianat negara seperti koruptor dan para mafia kasus, mereka yang sangat menyusahkan rakyat banyak. Hak asasi masak harus dihukum? kami juga meminta MUI untuk memperhatikan aspek kemanusiaan dan toleransi dalam kajian yang akan dilakukan,” tambahnya.
Komentar juga datang dari Manado Man Community, melalui ketuanya Jason Engelbert. “Ini negara kesatuan hak-hak kaum minoritas juga harus dilindungi,” ungkap salah satu aktivis LGBT ini. “Kami santai-santai saja, fatwa ini kan bukan produk hokum, jadi tidak usah ditanggapi serius, stop discriminasi terhadap kaum LGBT,” pinta Engelbert mengakhiri. (F Daneil K)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !