![]() |
| Ilustrasi |
Sementara Kompol Wirdhanto Hadicaksono Kasat Reskrim Polresta Bekasi mengatakan bahwa ketiganya terbukti merugikan uang negara sebesar Rp1,5 miliar dalam kegiatan pengamanan pemilu Gubernur Jawa Barat. "Kegiatan itu dilakukan tahun 2013," tuturnya kepada wartawan INDEPNEWS.Com, Kamis (2/4) kemarin.
Lanjut Wirdhanto Hadicaksono, “pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki ternyata benar ada anggaran Rp1,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.”
Setelah diketahui publik, ketiganya sudah mengembalikan uang ke Bendahara sebesar Rp884 juta. "Kerugian negara yang tersisa sekitar Rp773 juta," ungkapnya. (Ayubdin Nasution)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !