![]() |
| Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI (Okezone) |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme.
Perppu itu penting untuk mengatasi celah hukum, misalnya terhadap kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). DPR menilai, aparat Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan lain-lain bakal kesulitan dan cenderung berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) jika penindakan yang mereka lakukan tanpa didasari hukum yang jelas.
“Polisi, BIN, TNI dan yang bergerak di bidang itu akan mengalami kesulitan dalam penindakan. Mereka akan berhadapan dengan isu HAM," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, kepada wartawan di gedung Parlemen di Jakarta, Selasa, (31/15). (Ayubdin Nasution)
Perppu itu penting untuk mengatasi celah hukum, misalnya terhadap kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). DPR menilai, aparat Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan lain-lain bakal kesulitan dan cenderung berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) jika penindakan yang mereka lakukan tanpa didasari hukum yang jelas.
“Polisi, BIN, TNI dan yang bergerak di bidang itu akan mengalami kesulitan dalam penindakan. Mereka akan berhadapan dengan isu HAM," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, kepada wartawan di gedung Parlemen di Jakarta, Selasa, (31/15). (Ayubdin Nasution)

.jpg)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !