![]() |
Kapolres Sukoharjo Andi Rifai
memperlihatkan
barang bukti hasill kejahatan
(Armin)
|
Penangkapan, komplotan penjahatan lintas Provinsi itu, berkat kerjasama antara Polres Sukoharjo dengan Polres Gunungkidul. Kasus ini terungkap setelah pihak Polres Gunung Kidul, Yogyakarta berhasil menangkap tiga orang anggota komplotan tersebut. Dari hasil pengembanhan yang dilakukan, komplotan tersebut juga melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Mereka, melakukan aksi kejahatan membobol brankas dan rumah kosong. Komplotan tersebut, malang melintang melakukan aksi kejahatan di wilayah Soloraya, kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai.
Dari informasi tersebut, petugas Polres Sukoharjo mencari dua orang pelaku lainya, dan berhasil menangkap Wahyu Widiyanto (33) di rumahnya, Semanggi, Solo. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa palu, linggis, betel dan pintu brankas.
Dari pengakuan tersangka, komplotan ini berhasil membawa brankas milik PT Puri Angkasa Permata dengan mobil sewaan dan dibawa ke Magetan, Jawa Timur. Sampai di lokasi, brankas dibongkar dan mengambil uang sebanyak Rp 28,76 juta dan dibagi lima orang.
“Uangnya diambil semua, sedangkan isi lainya berupa 200 bendel foto copy sertifikat, 2 BPKB kendaraan, 1 notebook, 2 HP, menurut pengakuan tersangka dibuang,” tandas Kapolres. (Armin)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !