![]() |
| Menkum HAM Yasonna Laoly (Sindo) |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku mendapat dukungan dari Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang menyebut SK yang memenangkan kubu Agung sebagai hal yang benar. Kubu Ical tak percaya dan kroscek langsung ke Muladi.
"Saya konfirmasi ke sekjen dan sekjen konfirmasi ke Muladi yang mengatakan bahwa itu tidak benar. Yang dikatakan itu adalah 'berani-beraninya menteri ambil keputusan itu'," kata Bendum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo saat raker lanjutan Komisi III dengan Menkum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2015).
"Akui saja bahwa dasar-dasarnya tidak tepat dan keliru," sambungnya.
Kecaman juga datang dari Waketum Golkar kubu Ical, Aziz Syamsuddin. Sebagai pakar hukum, ia mengaku hanya percaya apabila ada hitam di atas putih.
"Saya pakai logika hukum, tidak percaya pembicaraan lisan anda dengan Muladi. Saya lebih percaya tertulis," ujar Ketua Komisi III ini.
Sebelumnya, saat raker yang sama dengan Komisi III pada Senin (6/4), Yasonna dicecar soal keputusannya di dualisme Partai Golkar. Ia menilai pendapat dua hakim MPG jelas memenangkan Agung Laksono. Yasonna lalu menyampaikan pendapat Muladi yang disampaikan kepadanya soal beda tafsir keputusan MPG itu.
"Saya jujur katakan, setelah saya putuskan keluarkan (SK Agung Laksono), besoknya saya rapat tentang RUU KUHP bersama Prof Muladi. Prof Muladi datang ke kantor saya dan saya tanya 'Prof, sebenarnya bagaimana (putusan MPG)? karena di luar banyak perbedaan. Pendapat Prof Muladi katakan, 'sudah benar keputusan menteri'. Suer!" ucap Yasonna seraya bersumpah. (imk/detik/inc)
"Saya konfirmasi ke sekjen dan sekjen konfirmasi ke Muladi yang mengatakan bahwa itu tidak benar. Yang dikatakan itu adalah 'berani-beraninya menteri ambil keputusan itu'," kata Bendum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo saat raker lanjutan Komisi III dengan Menkum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2015).
"Akui saja bahwa dasar-dasarnya tidak tepat dan keliru," sambungnya.
Kecaman juga datang dari Waketum Golkar kubu Ical, Aziz Syamsuddin. Sebagai pakar hukum, ia mengaku hanya percaya apabila ada hitam di atas putih.
"Saya pakai logika hukum, tidak percaya pembicaraan lisan anda dengan Muladi. Saya lebih percaya tertulis," ujar Ketua Komisi III ini.
Sebelumnya, saat raker yang sama dengan Komisi III pada Senin (6/4), Yasonna dicecar soal keputusannya di dualisme Partai Golkar. Ia menilai pendapat dua hakim MPG jelas memenangkan Agung Laksono. Yasonna lalu menyampaikan pendapat Muladi yang disampaikan kepadanya soal beda tafsir keputusan MPG itu.
"Saya jujur katakan, setelah saya putuskan keluarkan (SK Agung Laksono), besoknya saya rapat tentang RUU KUHP bersama Prof Muladi. Prof Muladi datang ke kantor saya dan saya tanya 'Prof, sebenarnya bagaimana (putusan MPG)? karena di luar banyak perbedaan. Pendapat Prof Muladi katakan, 'sudah benar keputusan menteri'. Suer!" ucap Yasonna seraya bersumpah. (imk/detik/inc)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !