DT Penyuntik Gas Bersubsidi Diamankan Polisi INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » DT Penyuntik Gas Bersubsidi Diamankan Polisi

DT Penyuntik Gas Bersubsidi Diamankan Polisi

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 19 Mei 2015 | 09.55

BEKASI - INDEPNEWS.Com : Polisi menggerebek sebuah gudang di Gang H. Gemin Nomor 107 RT 1 RW 2, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, 18 Mei 2015 Kemarin. 

Gudang itu digunakan untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Padahal, gas tabung 3 kilogam adalah gas bersubsidi. "Pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan di tempat itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Ujang Rohanda. 

Menurut Ujang, “polisi menahan Darwis Tampubolon, 30 tahun, yang dinilai bertanggung jawab atas kegiatan di gudang tersebut. Sedangkan Antonius Nainggolan, rekan Darwis, saat ini masih dalam pengejaran. Ujang menjelaskan modus tersangka ialah menyuntik gas yang berada di tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram yang non-subsidi. Isinya pun tak sesuai dengan ukurannya, yaitu hanya 10 kilogram. 

"Aktivitas tersangka sudah berjalan tiga pekan," kata Ujang. Kemudian hasil suntikannya didistribusikan sendiri ke warung-warung di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur. "Tersangka mampu menyuntik sampai 50 tabung gas 12 kilogram dalam satu hari,” kata Ujang kepada wartawan. 

Tersangka bisa meraup keuntungan sampai Rp 3 juta. Sebab, satu tabung gas hasil suntikan dijual dengan Rp 120 ribu. Adapun biaya untuk menyuntik satu tabung 12 kilogram hanya sekitar Rp 56 ribu. "Beli satu tabung 3 kilogram hanya Rp 17 ribu," kata dia. 

“Dalam Hal ini tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat 2 junto Pasal 30 UU RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, ancamannya lima tahun penjara,” pungkasnya (An)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved