JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Jika tidak segera membatalkan putusan rapat paripurna DPR yang menggolkan dana aspirasi, masyarakat diimbau agar jangan memilih partai pendukung Dana Aspirasi DPR yang sebesar Rp 11,2 triliun.
"Bukan hanya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, dalam Pilkada Desember 2015 pun jangan dipilih," kata Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Jakarta Kamis (25/6).
Sihol mengatakan, jika selama ini kita tak bisa menilai kualitas partai, sekarang sudah jelas. ''Kucing dalam karung'' sudah kelihatan. Saatnya rakyat bersikap, jangan pilih mereka dalam pemilihan apa pun.
Dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR per tahun (atau Rp 100 miliar per lima tahun), jelas-jelas perampokan uang rakyat. Ini akan menambah kesenjangan, karena 62 persen pemilih ada di Pulau Jawa.
"Para anggota DPR sekarang akan laksana kepala daerah incumbent, menggunakan uang rakyat untuk meraih simpati rakyat, seakan-akan mereka membawa kesejahteraan untuk pemilih setempat. Ini menyesatkan," ujar Sihol.
Dana aspirasi ini sudah pernah diusulkan tahun 2010 oleh Partai Golkar, namun ditolak oleh rekan-rekan Golkar satu koalisi. Kini diajukan lagi, dengan Golkar sebagai promotor utama.
"Partai mana saja yang mendukung dana aspirasi tahun 2015 ini, jangan dukung dalam Pileg dan Pilkada, supaya mereka tahu bahwa rakyat bertindak sebagai hakim di tempat pemungutan suara (TPS)," pungkasnya. (dd)
"Bukan hanya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, dalam Pilkada Desember 2015 pun jangan dipilih," kata Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Jakarta Kamis (25/6).
Sihol mengatakan, jika selama ini kita tak bisa menilai kualitas partai, sekarang sudah jelas. ''Kucing dalam karung'' sudah kelihatan. Saatnya rakyat bersikap, jangan pilih mereka dalam pemilihan apa pun.
Dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR per tahun (atau Rp 100 miliar per lima tahun), jelas-jelas perampokan uang rakyat. Ini akan menambah kesenjangan, karena 62 persen pemilih ada di Pulau Jawa.
"Para anggota DPR sekarang akan laksana kepala daerah incumbent, menggunakan uang rakyat untuk meraih simpati rakyat, seakan-akan mereka membawa kesejahteraan untuk pemilih setempat. Ini menyesatkan," ujar Sihol.
Dana aspirasi ini sudah pernah diusulkan tahun 2010 oleh Partai Golkar, namun ditolak oleh rekan-rekan Golkar satu koalisi. Kini diajukan lagi, dengan Golkar sebagai promotor utama.
"Partai mana saja yang mendukung dana aspirasi tahun 2015 ini, jangan dukung dalam Pileg dan Pilkada, supaya mereka tahu bahwa rakyat bertindak sebagai hakim di tempat pemungutan suara (TPS)," pungkasnya. (dd)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !