![]() |
| Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Cabang Sulsel |
Proyek pembangunan ruang kelas baru SMP Satu Atap Gusung yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus tahun 2010 senilai seratus dua puluh juta tersebut menambah panjang deretan catatan indikasi penyimpangan keuangan negara di tubuh internal dinas pendidikan nasional Kabupaten Kepulauan Selayar versi Badan Pemeriksa Keuangan Cabang Sulsel.
Terkait temuan indikasi kerugian dimaksud, Badan Pemeriksa Keuangan langsung merekomendasikan pihak perusahaan pelaksana kegiatan untuk melakukan pengembalian sisa anggaran proyek ke kas negara, senilai enam juta rupiah.
Buntut-buntutnya, proyek pembangunan ruang kelas tambahan di lingkungan SMP Satu Atap Gusung, harus terbengkalai sampai dengan batas waktu yang tidak tidak ditentukan. Hingga diturunkannya berita ini belum satupun plafon yang dipasang pihak kontraktor pelaksana, termasuk, pintu ruang kelas belajar dan lantai ruangan. (Tim)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !