MKD Memperlakukan Beda Terhadap Sudirman, Maroef, Novanto dan Luhut INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » MKD Memperlakukan Beda Terhadap Sudirman, Maroef, Novanto dan Luhut

MKD Memperlakukan Beda Terhadap Sudirman, Maroef, Novanto dan Luhut

Ditulis Oleh redaksi Senin, 14 Desember 2015 | 21.55

Sidang etik di MKD (Ist) 
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Hingga hari ini (14/12), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah mendengarkan keterangan dari 4 orang terkait kasus 'PAPA MINTA SAHAM' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Para anggota dewan ternyata memperlakukan 4 orang itu secara berbeda.

Yang pertama kali dipanggil adalah Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu. Pada Rabu (2/12) lalu, Sudirman yang meminta sidang terbuka, membawa barang bukti dan menjelaskan pelaporannya dengan tenang. Namun, sikap berbeda dipertontonkan oleh anggota MKD.

Saat meminta keterangan dari Sudirman Said, sidang MKD penuh dengan interupsi dan debat kusir. Anggota MKD, mayoritas dari Golkar, mempersoalkan legal standing hingga keabsahan bukti.

Mereka bergantian mencecar, hingga melontarkan pertanyaan tajam. Ada pula pertanyaan melebar yang tidak sesuai konteks pengaduan. Padahal, Sudirman adalah pengadu yang seharusnya dilindungi dan bukan terdakwa.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang pun sempat mengingatkan bahwa Sudirman bukan terdakwa. Sudirman sendiri tetap tenang dalam menghadapi cecaran itu.

Satu hari setelahnya yaitu pada Kamis (3/12), MKD memeriksa Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef yang hadir dalam pertemuan dengan Novanto dan Reza Chalid, juga meminta sidang terbuka.

Bila dibandingkan dengan ketika kehadiran Sudirman, sidang MKD yang meminta keterangan dari Maroef Shamsoeddin, lebih adem. Masih ada pertanyaan-pertanyaan soal keabsahan rekaman, ada pula sekali dua kali pertanyaan yang melebar. Junimart selaku pimpinan sidang pun langsung menegur.

Meski begitu, tidak ada adu interupsi atau debat kusir antar anggota seperti kemarin. Cara mengajukan pertanyaan ke Maroef pun tidak menghujam langsung. Mereka lebih kalem.

Maroef diperiksa oleh MKD dalam waktu yang panjang, bahkan sampai lewat tengah malam. Rekaman yang sudah diputar di sidang Sudirman, diperdengarkan lagi ketika Maroef hadir.

Selanjutnya, Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai teradu oleh MKD pada Senin (7/12). Sejak awal, perlakuan berbeda sudah diberikan. Mulai dari pengamanan super ketat hingga manuver Novanto lewat lorong samping untuk mengecoh awak media.

Novanto pun meminta sidang tertutup dan MKD memberikan keistimewaan itu. Tidak banyak yang bisa diketahui dari cara bertanya para anggota ke Novanto karena sidang tertutup.

Di dalam sidang, Novanto hanya menyampaikan nota pembelaan. Politikus Golkar itu pun menolak bicara soal rekaman, dan lebih banyak menjawab 'tidak' atau 'tidak tahu'. Sidang pun berlangsung singkat, hanya 3 jam.

Sepekan kemudian, MKD memeriksa Menko Polhukam Luhut Pandjaitan sebagai saksi. Dia tidak ikut dalam pertemuan namun disebut berkali kali di rekaman

Selama sidang, Luhut lebih banyak bicara soal renegosiasi kontrak Freeport. Pertanyaan anggota MKD pun lebih berkisar soal itu karena Luhut mengaku tidak tahu menahu soal pertemuan atau permintaan saham.

Para anggota MKD yang mengajukan pertanyaan melebar, justru disela oleh Luhut. Dia juga menjawab dengan tegas dan sempat menginterupsi.

Namun hal berbeda yang menjadi sorotan adalah pertanyaan dari tiga anggota Golkar yang sebelumnya hadir di jumpa pers Luhut. Ridwan Bae bertanya dengan lembut ke Luhut, sementara Kahar Muzakir justru berbelit menggiring opini dibanding bertanya.

Sebenarnya ada satu orang saksi yang sudah sejak awal diincar, yaitu pengusaha Reza Chalid yang ikut dalam pertemuan. Namun, Reza sudah dua kali mangkir dari panggilan MKD. (imk/detik/inc)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved