KLATEN - INDEPNEWS.Com : “Siap dievaluasi,” terang KPU Klaten yang gagal memenuhi target partisipasi Pilkada Klaten 2015 jauh dari taget yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten yang menargetkan 80%. Target yang terlalu muluk - muluk dan tidak diimbangi kinerja maksimal. Partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tergolong rendah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal memenuhi target meraih partisipasi pemilihan kepala daerah serentak 2015.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Data dan Informasi, Muhammad Anshori mengatakan, ''KPU siap dievaluasi. Silahkan masyarakat memberikan masukan. Misal, kalau belum maksimal itu seperti apa dan harus bagaimana solusinya. Karena kita sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi, dari pembuatan leaflet, visi misi calon di desa-desa, dan sebagainya,'' katanya, Senin (14/12).
Alasan KPUD Klaten salah satunya terbatasnya alat peraga kampanye (APK) yang merupakan salah satu sarana sosialisasi pasangan calon. Bisa saja dijadikan alasan pada turunnya tingkat partisipasi pemilih. Alasanya APK buatan KPU jumlahnya terbatas, sehingga banyak warga yang tak mengenal pasangan calon yang akan dipilih, itu adalah dalih yang tidak sama sekali masuk akal, karena itu adalah tugasnya KPUD Klaten yang seharusnya dimaksimalkan dan hasilnya bisa dilihat tingkat partisipasi sangat kurang memuaskan alias gagal total.
Demikian hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Klaten;
Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.037.875 Pemilih
Total suara masuk 539.883 Pemilih
Golput 497.992 Pemilih
Dari suara masuk tersebut, 514.824 suara sah dan 25.932 suara tidak sah atau rusak.
Suara GOLPUT 497.992 Pemilih
Suara tidak sah atau rusak. 25.932 Suara
Total Golput + Tidak sah 523.924 Suara
Ambisi tanpa diimbangi kenerja KPU Klaten dengan menetapkan target 2,5 persen di atas target partisipasi pilkada nasional sebesar 77,5%, kiranya targetan itu sangat mustahil kalau dilihat dari hasil pengihitungan.Total suara masuk hanya 50% lebih sedikit yakni 539.883 Pemilih, artinya GOLPUT juga hampir mencapai angka 50% suara kalau dilihat dari total DPT yang di tetapkan.
Belum lagi apabila dikurangi surat suara tidak sah atau rusak yang mencapai 25.932 pemilih, itu artinya sama saja 25.932 Warga Klaten hak suaranya tidak berguna bisa dianggap GOLPUT dikarenakan surat suara tidak sah atau rusak.
Pengamat Pilkada serentak, Nulat dari Badko HMI Jateng/DIY Menyayangkan sikap penyelenggara pemilu Klaten. “Buat apa KPUD Klaten membuka forum evaluasi dari masyarakat untuk memberi masukan, tidak ada gunanya, Buat apa? ratusan warga berdemonstrasi di kantor KPUD tempo hari sebagai wujud ketidak percayaan masyarakat Klaten terhadap penyelenggara pemilu, sudah jelas - jelas capaian partisipasi jauh dari target alias gagal total. Kurang mampu mengemban amanah, hanya ada satu sikap; lebih terhormat dan lebih baik anggota KPUD Klaten mengundurkan diri sebagai wujud tanggungjawab yang tidak mampu dilaksanakan,” tegas Nulat.
Demokrasi di Negara ini rusak akibat penyelenggara pemilu tidak mampu mensosialisasikan Pilkada yang notebene menjadi tanggung jawab KPUD, capaian partisipasi yang jauh dari target merupakan Kegagalan fatal KPUD dan konflik serta permasalahan setelah PILKADA menjadi barometer kegagalan penyelenggara pemilu.
''Kenyataannya, capaian partisipasi jauh dibawah target nasional (77 persen),'' kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Data dan Informasi KPU Klaten, Muhammad Anshori, Senin (14/12). (ikr/nsr)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Data dan Informasi, Muhammad Anshori mengatakan, ''KPU siap dievaluasi. Silahkan masyarakat memberikan masukan. Misal, kalau belum maksimal itu seperti apa dan harus bagaimana solusinya. Karena kita sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi, dari pembuatan leaflet, visi misi calon di desa-desa, dan sebagainya,'' katanya, Senin (14/12).
Alasan KPUD Klaten salah satunya terbatasnya alat peraga kampanye (APK) yang merupakan salah satu sarana sosialisasi pasangan calon. Bisa saja dijadikan alasan pada turunnya tingkat partisipasi pemilih. Alasanya APK buatan KPU jumlahnya terbatas, sehingga banyak warga yang tak mengenal pasangan calon yang akan dipilih, itu adalah dalih yang tidak sama sekali masuk akal, karena itu adalah tugasnya KPUD Klaten yang seharusnya dimaksimalkan dan hasilnya bisa dilihat tingkat partisipasi sangat kurang memuaskan alias gagal total.
Demikian hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Klaten;
Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.037.875 Pemilih
Total suara masuk 539.883 Pemilih
Golput 497.992 Pemilih
Dari suara masuk tersebut, 514.824 suara sah dan 25.932 suara tidak sah atau rusak.
Suara GOLPUT 497.992 Pemilih
Suara tidak sah atau rusak. 25.932 Suara
Total Golput + Tidak sah 523.924 Suara
Ambisi tanpa diimbangi kenerja KPU Klaten dengan menetapkan target 2,5 persen di atas target partisipasi pilkada nasional sebesar 77,5%, kiranya targetan itu sangat mustahil kalau dilihat dari hasil pengihitungan.Total suara masuk hanya 50% lebih sedikit yakni 539.883 Pemilih, artinya GOLPUT juga hampir mencapai angka 50% suara kalau dilihat dari total DPT yang di tetapkan.
Belum lagi apabila dikurangi surat suara tidak sah atau rusak yang mencapai 25.932 pemilih, itu artinya sama saja 25.932 Warga Klaten hak suaranya tidak berguna bisa dianggap GOLPUT dikarenakan surat suara tidak sah atau rusak.
Pengamat Pilkada serentak, Nulat dari Badko HMI Jateng/DIY Menyayangkan sikap penyelenggara pemilu Klaten. “Buat apa KPUD Klaten membuka forum evaluasi dari masyarakat untuk memberi masukan, tidak ada gunanya, Buat apa? ratusan warga berdemonstrasi di kantor KPUD tempo hari sebagai wujud ketidak percayaan masyarakat Klaten terhadap penyelenggara pemilu, sudah jelas - jelas capaian partisipasi jauh dari target alias gagal total. Kurang mampu mengemban amanah, hanya ada satu sikap; lebih terhormat dan lebih baik anggota KPUD Klaten mengundurkan diri sebagai wujud tanggungjawab yang tidak mampu dilaksanakan,” tegas Nulat.
Demokrasi di Negara ini rusak akibat penyelenggara pemilu tidak mampu mensosialisasikan Pilkada yang notebene menjadi tanggung jawab KPUD, capaian partisipasi yang jauh dari target merupakan Kegagalan fatal KPUD dan konflik serta permasalahan setelah PILKADA menjadi barometer kegagalan penyelenggara pemilu.
''Kenyataannya, capaian partisipasi jauh dibawah target nasional (77 persen),'' kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Data dan Informasi KPU Klaten, Muhammad Anshori, Senin (14/12). (ikr/nsr)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !