![]() |
Prof. Dr. H. Rusgianto Heri Santosa, M.Pd |
Saya secara pribadi sebagai Guru Besar dan salah satu Dosen yang masih aktif di Universitas Negeri Yogyakarta dikarenakan keprihatinan keadaan masyarakat bangsa yang memprihatinkan, mengusulkan tindakan konkrit melalui bidang Pendidikan sebagai bidang pekerjaan penulis suatu bentuk: ”REVOLUSI MENTAL suatu cara untuk menjadikan INDONESIA HEBAT”.
“Prestasi siswa Indonesia pada akhirnya adalah menjadi generasi penerus Bangsa yang berkualitas”.Generasi penerus yang berkualitas inilah yang akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang “HEBAT”, seperti yang di inginkan oleh Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla dalam trobosan Revolusi Mental.
Budaya sekolah yang pada akhirnya adalah budaya bangsa Indonesia yang selanjutnya dinamakan budaya Indonesia, sehingga untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas, disamping usaha yang keras dari para siswa diperlukan dukungan semua pihak yang terkait. Pancasila, dengan lima sila yang terkandung di dalamnya merupakan budaya bangsa Indonesia, sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa sudah seharusnya sebagai dasar bagi setiap warganegara Indonesia untuk melakukan kegiatan apapun (need of spiritual).
Oleh karena itu merupakan suatu kebutuhan, bukan lagi sebagai kewajiban bagi setiap siswa, mahasiswa maupun pelaku belajar yang lain termasuk di Pondok Pesantren mulai dari TK bahkan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) sampai para mahasiswa dan pelaku aktifitas belajar yang lain sebelum melakukan kegiatan selalu dimulai dengan doa.
Di dalam ajaran agama Islam khususnya dan agama non Islam disebutkan bahwa: Tuhan Yang Maha Kuasa akan mengabulkan doa, yang dilakukan oleh: a. Orang-orang yang teraniaya, b. Orang-orang yang beriman, c. Berjamaah. Dalam ajaran Islam juga disebutkan bahwa: Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu bangsa, jika bangsa itu tidak berkehendak dan bertindak untuk melakukan kegiatan menuju perubahan itu.
Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengusulkan sekaligus surat yang saya tujukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla untuk mempertimbangkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau justru merupakan Keputusan Presiden yang mewajibkan dalam doa diawal belajar (setiap hari sekolah 1 x) bagi siswa/mahasiswa dan pelaku belajar yang lain termasuk di pesantren pada pertengahan doa harus membaca 4 permohonan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa:
1.Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kerendahan hati kami memohon agar bangsa Indonesia selalu ENGKAU bimbing agar tetap sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
2.Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kerendahan hati kami memohon agar bangsa dan negara Indonesia selalu ENGKAU bimbing untuk menjadi negara maju setara negara-negara maju yang lain,
3.Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kerendahan hati kami memohon agar bangsa Indonesia selalu ENGKAU bimbing untuk menjadi negara yang disegani oleh negara-negara lain dan bukannya negara yang ditakuti.
4.Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kerendahan hati kami memohon agar bangsa dan negara Indonesia selalu ENGKAU bimbing untuk menjadi negara yang adil dan makmur yang rakyatnya sejahtera.
Doa akan dilakukan secara berjamaah oleh lebih dari 140 juta siswa, mahasiswa dan pelaku belajar yang lain, dan setiap hari diawal pembelajaran. Banyaknya jamaah doa tersebut berasal dari: 1. Siswa PAUD dan TK, 2. Semua siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah, 3. Semua siswa SMP, MTs. 4. Semua siswa SMA, MA, SMK, 5. Semua mahasiswa dari semua Perguruan Tinggi dan 6. Pelaku belajar dalam bentuk yang lain (pondok pesantren dll.).
Doa yang dilakukan oleh lebih dari 50 % bangsa Indonesia, dan dilakukan setiap hari dalam perilaku berjamaah meskipun di tempat yang berbeda beda merupakan “DAYA BATHIN” yang sangat luar biasa untuk memperoleh bimbingan dari Allah SWT. Apakah bukan merupakan suatu bentuk “REVOLUSI MENTAL BANGSA INDONESIA”? Insya Allah doa tersebut akan dikabulkan Allah SWT. Efek yang lain adalah pembentukan karakter calon generasi penerus Bangsa yang berkualitas.
{Rangkuman Wawancara khusus tentang Revolusi Mental dengan Guru Besar / Dosen FMIPA dan Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus Pengurus Dewan Pendidikan DIY: Prof. Dr. H. Rusgianto Heri Santosa, M.Pd}
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !