Gadis Nafa Tewas Diduga Korban Kekerasan Seksual INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Gadis Nafa Tewas Diduga Korban Kekerasan Seksual

Gadis Nafa Tewas Diduga Korban Kekerasan Seksual

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 31 Mei 2016 | 09.52

BONDOWOSO - INDEPNEWS.Com : Nafa Dea K (16), warga desa Pejaten, RT 01, RW 01, kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso, diduga tewas akibat kekerasan seksual setelah dirawat di RSU dr Soebandi kabupaten Jember, Senin (23/5/2016) lalu.

Naufal Kawakib, rekan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) kecamatan kota, dalam keterangannya kepada media mengatakan jika pihaknya mencurigai adanya ketidakwajaran pada tubuh korban di saat pertama kali dibawa ayah tirinya ke Puskesmas Tenggarang, Jumat (13/5/2016) lalu. “Saat itu denyut nadi Nafa melemah sehingga Puskesmas melakukan pemeriksaan pada tubuh korban waktu itu.

“Dalam pemerikasaan ditemukan luka di bagian kepala dan memar di tubuh korban,” ujar Naufal. Mengetahui hal itu ayah tiri korban mengatakan jika Nafa jatuh dari tempat tidur sehingga keterangan itulah yang menguatkan kecurigaan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa korban.

Ketika itu kondisi semakin melemah dan akhirnya Puskesmas merujuk korban ke RSU dr Koesnadi di Kabupaten Bondowoso dan satu jam kemudian pihak RSU dr Koesnadi, mengkonfirmasi ke perawat Puskesmas apakah perawat memeriksa kelamin Nafa? “Saat itu perawat RSU dr Koesnadi, menemukan bekas kekerasan seksual,” tegasnya.

“Kecugiaan semakin bertambah ketika ayah tiri korban balik ke Puskesmas untuk menyelesaikan biaya administrasi dan ditanyakan kembali penyebab sesungguhnya, justru keterangan kedua tidak sama dengan keterangan yang pertama, karena keterangan kedua ini ayah tiri korban mengatakan jika Nafa baru jatuh dari sepeda”, kata Naufal.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Mulyono, berjanji mengusut kasus ini dengan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan tewasnya Nafa yang diduga tidak wajar. “Dan kami telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dimulai dari keluarga dan ayah tiri korban,” ujar Mulyono.

Kalau ditemukan dugaan kekerasan seksual tentu ditingkatkan ke penyidikan tentu saja disertai bukti-bukti. “Kalau memiliki alat bukti yang kuat kita tentu bisa lakukan penetapan tersangka, dan melakukan penahanan. Karena ini murni delik pidana,” terang Mulyono kepada awak media. (Cip)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved