MADIUN - INDEPNEWS.Com :
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP
AWPI) Ir. Nandianto, MMrg melantik Pengurus DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun
di Aula Ballroom Graha Hotel Sun Madiun, Kamis (26/05/2016) berharap para
pengurus AWPI yang ada di Madiun dalam menjalankan amanah organissi memiliki
integritas yang mumpuni. Untuk itu insan pers dalam beraktifitas harus
mengedepan UU Pers dan kode etik jurnalistik. Tegas Ketua Umum Dalam
Sambutanya.
Turut hadir dalam Acara
Pelantikan DPC AWPI Madiun, Wakil Walikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH,
M.Hum, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos, Kapolres Madiun Kota
AKBP Susantyo Condro Purnomo, SH, SIP, M.Si, Kapolres Madiun diwakili oleh
Kabag Ops Kompol Priyo Sarjono, Ketua Pengadilan Kota/Kabupaten Madiun, Ketua
Kejaksaan Kota/Kabupaten Madiun, SKPD Kota/Kabupaten Madiun, Jajaran Muspika
Kota Madiun, MKKS (Paguyuban Kepala Sekolah), DPRD Madiun, KORPRI, PWI,
AJI, dan LSM Kota/Kabupaten Madiun. Serta rekan rekan wartawan dari lintas
media yang ada di Madiun dan Sekitarnya. Bentu dukungan dari Bupati Kabupaten
Madiun H. Muhtarom, S.Sos yakni dengan mengirim karangan bunga ucapan selamat atas
pelantikan dan pengukuhan DPC AWPI Madiun.
Pada acara pelantikan
Pengurus DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun, Ketua Umum DPP AWPI Ir. Nandianto,
MMrg membacakan Surat Keputusan (SK) DPC dan langsung melakukan pengukuhan pada
para pengurus dengan membacakan sumpah setia pengurus AWPI. Menyerahkan petaka
AWPI sebagai tanda kebesaran AWPI kepada Ketua DPC AWPI Madiun. "Saya
serahkan petaka ini sebagai kebesaran AWPI agar dikibarkan di seluruh
penjuru," tegas Ir. Nadiyanto, MMrg dengan nada lantang dihadapan peserta
yang hadir. Pelantikan Dimeriahkan paduan suara dari KORPI, tari sembah
selamat datang, juga lagu daerah Madu Wongso.
Pengurus DPC AWPI
Kota/Kabupaten Madiun di nahkodai Gandhi Yuninta, SH, M.Hum Sebagai Ketua DPC
AWPI Kota/Kab Madiun, Hery Sem dan Roby Rohmana, S.Sos Sebagai Wakil Ketua,
Koko Heru P, SH, MH Sekrestaris, Edy Sanyoto, S.Sos Bendahara beserta jajaran
pengurusnya.
Hadir dalam
Pelantikan dari DPP AWPI, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWPI, Ir.
Nadiyanto, MMrg didampingi pendiri organisasi AWPI Mohammad dan Wakil Ketua
Umum DPP AWPI Yusuf, Devisi Monitoring Pendidikan DPP Bambang Edy S, Bidang
Politik DPP M. Ansori, Wasekjend DPP YM. Hanafi. Pengurus DPD AWPI Jawa Timur,
DPC AWPI Se Karesidenan Madiun.
Harapan besar setelah
pelantikan DPC AWPI Madiun segera membangun komunikasi dengan baik agar
terjalin sinergitas antara AWPI dengan pemerintah, AWPI dengan rekan-rekan
media dan AWPI dengan masyarakat. Ruang kebebasan pers saat ini sudah semakin
luas. Kebebasan pers tanpa batas namun bebas yang dapat di pertanggungjawabkan.
Tegas Ketua Umum DPP AWPI.
Wakil Walikota Madiun
Sugeng Rismiyanto, Dalam sambutanya; Dengan dikukuhkannya Organisasi AWPI Kota
maupun Kabupaten Madiun supaya dijaga dengan baik hubungan antar Organisasi lainnya
jangan sampai terjadi Miss Komunikasi. Kami mengapresiasi dan mendukung baik
atas terbentuknya kepengurusan DPC AWPI Madiun. Organisasi AWPI mitra
untuk bersinergi dengan pemerintah, maka organisasi haruslah berkomitmen kepada
NKRI, UUD 45 dan PANCASILA, menanamkan jiwa nasionalisme bersama untuk
membangun bangsa, tegas Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto dalam
sambutanya. Kamis (26/05/2016)
Wakil walikota madiun
mengharapkan agar Para pengurus mempunyai
integritas, loyalitas dan moralitas dan bekerja sebagai jurnalistik dan tetap
menjaga dan menjunjung nilai persatuan dan kesatuan. Sambutan ditutup dengan
ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Kepengurusan DPC AWPI Kota maupun
Kabupaten Madiun.
Usai pelantikan Pengurus
DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun di Aula Ballroom Graha Hotel Sun Madiun
(26/05/2016) dilanjutkan sarasehan antara pengurus DPP AWPI, DPC AWPI bersama Sugeng
Rismiyanto Wakil Walikota Madiun, dari TNI dan POLRI, Komandan Kodim,
Kapolresta, DPRD Kota Madiun, KEJARI Madiun, KORPRI, SKPD Madiun, serta rekan
rekan wartawan dari lintas media yang ada di Madiun dan Sekitarnya.
Perlu diketahui, AWPI
merujuk pada dua Undang Undang (UU PERS No.40 Thn.1999 dan UU ORMAS No.17
Thn.2013) Merujuk kepada UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS: BAB I Pasal.1 ayat
5: Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
Juga BAB III Pasal 7 ayat 1: Wartawan bebas memilih organisasi wartawan.
Sebagai Organisasi Maka Harus Sesuai Dengan UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas
yang Harus mendapatkan pengesahan dari kementerian Hukum dan HAM sebagaimana
BAB IV Pasal 12 Ayat 2.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !