PAMEKASAN-INDEPNews ; Jeleknya
akses jalan masuk menuju lokasi wisata Api Tak Kunjung Padam di Desa Larangan
Tokol Kecamatan Tlanakan dikeluhkan sejumlah pengunjung lokal ataupun yang datang
dari luar Pulau Madura, seperti Malang, Jember, Bandung, dan kota-kota lain di
Pulau Jawa. Belum lagi penataan para pedagang makanan dan souvenir khas Madura
yang terkesan kurang rapi sehingga menjadikan lokasi wisata api abadi ini
terkesan kumuh. Padahal jumlah pengunjung yang datang ke lokasi Api Tak Kunjung
Padam ini sangat ramai, terutama pada saat musim liburan baik menggunakan
kendaraan roda dua, roda empat, ataupun bus pariwisata.
Rusli,
salah seorang pengunjung menyatakan
keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang rusak dan tidak teraturnya penataan
para pedagang di lokasi. Menurut dia, Api Tak Kunjung Padam adalah salah satu
objek wisata unik yang tidak ditemukan di tempat lain di Jawa Timur, kecuali di
Kabupaten Bojonegoro, itupun tidak seindah dengan api alam yang ada di
Kabupaten Pamekasan. Oleh karenanya jika dikelola dengan baik, tentu objek wisata ini akan menjadi asset daerah
yang memiliki nilai jual bagi para wisatawan.
‘’Rusaknya
akses jalan ini sangat disayangkan. Padahal begitu memasuki lokasi, setiap pengunjung sudah dipungut retribusi Rp
5.000,00 untuk kendaraan roda 4 ukuran kecil
dan Rp 10.000,00 untuk bus dan sejenisnya. Ternyata di dalam masih ada
juru parkir yang menarik antara Rp 2.500 – Rp Rp 5.000 untuk setiap jenis kendaraan.
Lha terus kompensasi dari
penarikan retribusi itu untuk apa kalau jalannya saja dibiarkan rusak parah,’’
ungkap Rusli yang mengaku sengaja mengajak rombongan keluarganya dari Malang ke lokasi api
abadi.
Lebih
lanjut Rusli menyatakan, seharusnya dari hasil penerimaan retribusi atau karcis
masuk yang nilainya cukup besar, pihak desa atau dinas-dinas terkait
mengalokasikannya untuk perawatan infrastruktur, misalnya perbaikan akses
jalan atau penataan di lokasi sehingga pengunjung bisa lebih nyaman dan kerasan
ketika berkunjung.
‘’Jika
melihat kondisi jalan dan penataan semacam ini, lalu digunakan untuk apa perolehan
dana retribusi atau karcis masuk dan uang parkir yang cukup besar setiap
bulannya. Mestinya harus ada kontrol dari pihak-pihak terkait karena
bagaimanapun lokasi Api Tak Kunjung
Padam ini adalah asset daerah Kabupaten Pamekasan,’’ papar Rusli yang asli
Pamekasan ini.
Berdasarkan
pantauan Independent News di lokasi, akses jalan menuju lokasi Api Tak
Kunjung Padam memang rusak sangat parah. Selain aspalnya sudah mengelupas,
sepanjang jalan sudah ada beberapa titik yang miring dan terdapat lubang-lubang
yang cukup berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor. Sementara karcis masuk
yang dibuat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 05 Th 2008 tanggal 06
Maret 2008 dan disyahkan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 159
Tahun 2008 tanggal 26 Juni 2009 tercantum nilai Rp 5.000,00 untuk sekali masuk.
Sedangkan untuk karcis kendaraan, juru parkir yang bertugas di lokasi tidak
bisa menunjukkan tanda bukti penarikan sehingga ada kesan pungutan itu
dilakukan secara liar. Belum lagi ketika ada rombongan datang, puluhan
anak-anak –yang notabene seperti pengemis-- akan mengerubungi mereka untuk
meminta uang. Kendati tidak memaksa, namun keberadaan anak-anak ini cukup
mengganggu dan membuat risih bagi pengunjung yang datang untuk menikmati
indahnya api alam.
Kepala
Desa Larangan Tokol, Siswanto, maupun
instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi seputar hal ini. Hanya saja, jika
tidak segera ditangani dengan baik, tentu akan memberikan dampak kurang baik
terhadap keberadaan lokasi wisata alam Api Tak Kunjung Padam yang merupakan
salah satu keajaiban alam di wilayah Kabupaten Pamekasan. (Abd. Basid Muslim Kepala Biro INDEPNews.Com)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !