SURAKARTA - INDEPNews; Nasib sial dialami seorang gadis bernama Eva Pramuda
Wardani (19), warga Dawung Wetan RT 01 RW 12 Danukusuman Serengan Surakarta.
Bersama seorang temanya bernama Sorot. Eva datang ke warnet “Speed Net” di Jl.
Brotojoyo Serengan Surakarta.
Setibanya di warnet sekitar pukul 09.00
WIB, Senin (7/5) Eva langsung memarkirkan motor tanpa mengunci stang. Selang
satu jam kemudian korban bermaksud mau pulang, tapi betapa kagetnya Eva, ketika
keluar dari warnet tidak lagi mendapati sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi AD
6394 QU tahun keluaran 2010 warna merah yang diparkir di halaman warnet.
Ditaksir, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Menurut keterangan penjaga warnet,
Bagas warga RT 03 RW 02 Kepatihan Kulon Surakarta, dirinya sempat
memindahkan motor dengan maksud merapikan tempat parkir. Usai itu dirinya
langsung masuk kembali ke dalam warnet.
Seorang pengunjung warnet Dede
mengatakan, dirinya bahkan sempat melihat seorang pria memakai helm tertutup mondar
mandir di halaman warnet. “Namun saya tidak menghiraukannya karena di situ ada
kursi di bawah pohon yang biasanya dipakai orang untuk nongkrong sambil nunggu
antrian atau sekedar istirahat,” katanya. Lantas seorang warga sekitar yang
enggan disebutkan namanya mengaku juga melihat seseorang mengendarai motor mio
warna merah tersebut ngebut ke arah timur warnet.
Atas kasus ini, korban langsung melapor ke
Polsek Serengan Surakarta dan segera ditindak lanjuti. Ditengah-tengah
penyelidikan polisi sempat mendapati motor korban tanpa dilengkapi STNK. Yang
ada hanyalah selembar Surat Ketetapan dan Bukti Pembayaran Pajak Kendaraaan
Bermotor. (Sugeng K)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !