Kemenpera Hanya Menyetujui 1.758 RTLH INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Kemenpera Hanya Menyetujui 1.758 RTLH

Kemenpera Hanya Menyetujui 1.758 RTLH

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 14 Juni 2012 | 11.30


Salah Satu Rumah Warga di Kecamatan Tawangsari Yang 
Pemiliknya Tidak Masuk Dalam Daftar Warga Miskin


SUKOHARJO - INDEPNews ; Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akhirnya menyetujui pengajuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sukoharjo. Namun, dari pengajuan 2000 unit rehab RTLH di Kecamatan Bulu, Kemenpera hanya menyetujui 1.758 unit rehab RTLH.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu (13/6) mengatakan, jumlah RTLH yang disetujui lebih kecil dari pengajuan sebelumnya. Hasil itu diperoleh dari pengecekan dan verifikasi langsung yang dilakukan Kemenpera dengan meninjau sejumlah rehab RTLH di Kecamatan Bulu beberapa waktu lalu.

Djoko Sutarto
(Kepala Bappeda Sukoharjo)
“Intinya, rehab RTLH bukan pembangunan rumah baru. Saat peninjauan lalu, ditemukan warga yang mendapat alokasi RTLH untuk membangun rumah baru. Selain itu, yang berhak memperoleh bantuan rehab adalah berpenghasilan rendah,” ujar Bupati Wardoyo Wijaya.

Sehingga dari hasil verifikasi, sebanyak 242 rumah yang sebelumnya diajukan untuk mendapat rehab, dicoret dari daftar penerima bantuan rehab RTLH. Rumah yang dicoret dari daftar tersebut di nilai tidak memenuhi syarat, diantaranya berpenghasilan lebih dari Rp 1.250.000, dan ada di antaranya dalam pengajuan untuk pembangunan rumah baru.

Untuk rehab satu unit RTLH, setiap rumah mendapatkan alokasi bantuan dari Kemenpera sebesar Rp 6 juta. Dana tersebut murni diserahkan kepada penerima tanpa adanya potongan. “Memang untuk rehab RTLH realisasi tahun ini kita prioritaskan di Kecamatan Bulu. Tahun depan kita bertahap meluas ke kecamatan yang lain,” jelasnya. (Sutarmin DS, SH) 
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved