Tempat Hiburan Malam Ditertibkan INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 19 Juni 2012 | 14.52

KLATEN - INDEPNews ; Pemkab Klaten yang bekerja sama dengan TNI dan Polri, Rabu (3/6) malam, melakukan operasi penertiban tempat hiburan. Dalam razia tersebut, petugas menghentikan operasional sebuah cafe dan karaoke yang ada di Desa Danguran Kecamatan Klaten Selatan serta sebuah warnet yang berada di wilayah Klaten kota.

Informasi yang berhasil dihimpun kemarin (18/6), operasi penertiban yang diikuti oleh puluhan anggota kepolisian, TNI dan Satpol PP ini dilakukan Minggu (17/6) malam pukul 20.00 Wib. Sasaran pertama yang dituju adalah Cafe Alang-alang yang ada di wilayah Kecamatan Klaten Selatan.

Di tempat tersebut, petugas  mendapati penyalahgunaan ijin operasional yang dilakukan oleh pemilik cafe. Berdasar data yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), ijin bangunan tersebut awalnya untuk usaha mebeler dan hiburan yang boleh diselenggarakan hanyalah live musik yang berada di luar ruangan.

Akan tetapi, oleh pemilik cafe, tempat tersebut di rubah menjadi tempat hiburan. Bukan itu saja, tempat tersebut juga menyediakan lima ruangan karaoke tertutup bagi pengunjung.

“Operasi penertiban ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Banyak warga yang terganggu karena suara musiknya sering terdengar hingga diluar cafe,” kata Kabag Ops Polres Klaten, Edi Wibowo.

Untuk itu, imbuh Edi, tim gabungan meminta pengelola cafe untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu. Tim juga meminta kepada pemilik usaha untuk melengkapi berkas perizinan yang sesuai dengan usaha yang dijalankan. Termasuk diantaranya, ijin gangguan(Ho) dan ijin berkegiatan dalam keramaian.

“Kami bukan menutup, hanya meminta untuk dihentikan sementara waktu. Bila ijin sudah terpenuhi, kami tidak akan melarang,” tambah Edi.

Terkait dengan hal tersebut, salah satu pengelola, Sumi Lestari mengaku siap untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Sumi mengaku akan sesegera mungkin melapor ke  pemilik usaha terkait dengan masukan yang disampaikan oleh Tim gabungan tersebut.

Selain melakukan operasi penertiban di Cafe Alang-alang, petugas juga menghentikan operasional sebuah warnet yang ada di wilayah Klaten Kota. Di tempat tersebut, petugas menemukan sepasang muda-mudi sedang berduaan dalam bilik tertutup. Bukan itu saja, petugas juga menemukan bungkus kondom yang sudah terbuka dan kondom yang sudah terpakai berserakan di luar warnet.

“Meski belum ada Perda yang mengatur, namun ada aturan-aturan yang harus ditaati. Seperti aturan dalam membuat bilik. Kalau tertutup seperti ini, dimungkinkan bisa digunakan untuk berbuat sesuatu yang melanggar norma kesusilaan,” jelasnya. (Sumanto)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved