Saat Lebaran Pejabat Bebas Gunakan Mobdin Dan Terima Parsel INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Saat Lebaran Pejabat Bebas Gunakan Mobdin Dan Terima Parsel

Saat Lebaran Pejabat Bebas Gunakan Mobdin Dan Terima Parsel

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 18 Agustus 2012 | 07.41

Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH MH  
usai upacara penurunan bendera (Foto : Armin)

SUKOHARJO-INDEPNews ; Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH MH, tidak melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Bahkan, Bupati juga memperbolehkan pejabat menerima hadiah parsel, tapi nilainya dibawah Rp 1 juta.

Dia menjelaskan, secara kemanusiaan pejabat diperbolehkan mengunakan Mobdin untuk mudik. Namun, konsekuensinya harus menangung seluruh biaya yang dikeluarkan seperti bahan bakar dan kalau terejadi keruskan, jelas Bupati Wardoyo Wijaya kepada Independent News Online usai upacara penurunan Bendera di Alun alun Satya Negara, Jumat (17/8) sore.

Menanggapi pernyataan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa kebiasaan menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi adalah perilaku koruptif. “Mangga [silakan] saja kalau KPK berpendapat demikian tapi mestinya ada kelonggaran. Apalagi di hari yang Fitri itu kan merupakan kesempatan baik untuk silaturahmi dengan sanak keluarga. Dan hanya setahun sekali menggunakan mobdin untuk mudik, imbuh Bupati.

Lebih lanjut Wardoyo mengatakan penggunaan Mobdin di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk mudik masih bisa ditoleransi. Dia berpendapat hal itu masih manusiawi sehingga tak perlu dilarang. Ditanya soal pemberian parsel bagi pejabat di lingkungannya, Bupati tak mempermasalahkannya jika nilainya wajar.

“Kalau hanya parsel di Sukoharjo itu apa ada yang besar? Paling hanya buah-buahan dan roti, sehingga masih wajar. Kecuali kalau nilai parsel yang diberikan mencapai puluhan juta rupiah, itu tidak wajar,” kata Bupati menegaskan.

Sementara Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko yang ditanya soal Mobdin mengatakan hal itu tergantung kebijakan daerah masing-masing. Namun pemakaian mobdin untuk mudik pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo diserahkan ke Bupati.

“Terserah Bupati yang mengatur, karena hal itu kan merupakan kewenangan Bupati. Tetapi kalau saya melihatnya dari sisi kemanusiaan. Kan pemakaian Mobdin semacam itu tidak setiap hari,” terang dia.

Menyinggung soal pemberian parsel yang biasa dilakukan pihak tertentu kepada para pejabat, dia juga tak mempermasalahkannya asal nilainya masih wajar. Selain itu pemberian parsel harus murni atau tak terkait dengan urusan apa pun sehingga tak memengaruhi kebijakan. (Armin)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved