Pedagang Pasar Ir. Soekarno Dikumpulkan Bupati INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Pedagang Pasar Ir. Soekarno Dikumpulkan Bupati

Pedagang Pasar Ir. Soekarno Dikumpulkan Bupati

Ditulis Oleh redaksi Jumat, 17 Mei 2013 | 17.10

Bupati Wardoyo Wijaya dan Sekda Agus Santoso (Foto : Armin)
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com ; Menindaklanjuti protes yang dilakukan pedagang pasatr Ir. Soekarno, Pemkab Sukoharjo langsung bertindak cepat. Pada Jumat (17/5) para pedagang dikumpulkan di Pendopo Greaha Satya Praja, untuk diajak berdialog untuk mencari solusi mangkraknya proyek pembangunan pasar tersebut.

Pertemuan antara pedagang dengan Pemkab Sukoharjo, dipimpin langsung Bupati H Wardoyo Wijaya SH MH. Setelah membuka acara denengan memaparkan proses pembangunan pasar Ir. Soekarno, oleh Bupati dilanjutkan dialog antara tim Pemkab dengan para pedagang.

Dialog dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Drs Agus Santoso. Hadir pada acara tersebut, para Asssiten Sekda, Kepala Dinas Perindag Bambang Haryanto dan kepala Satker.

Dalam dialog, para pedagang pada intinya meminta kepastian kapan pasar Ir. Soekarno selesai dibangun. Sebab, kalau menempati pasar darurat pedagang selalu menanggung kerugian sangat banyak. Untuk itu, pedagang meminta keringanan retribusi dan pembebasan parkir kendaraan.

Menanggapi pertanyaan pedagan, Bupati Wardoyo Wijaya menyampaikan akan menyelesaikan proyek pembangunan pasar Ir. Soekarno secepatnya. Namun demikian, saat ini Pemkab masih menunggu audit yang dilakukan tim teknis dan BPKP. Yang pasti pemerintah kabupaten Sukoharjoi juga sangat mengharapkan pasar segera selesai.

Sementara Sekda Drs Agus Santoso memaparkan kronologis rencana sampai pelaksanaan pembangunan pasar Ir. Soekarno. Untuk membangun pasar Ir Sukoharjo direncanakan membutuhkan dana sekitar Rp 32 miliar. Namun, karena kondisi keuangan biaya awal proyek dianggarkan sebesar Rp 27 miliar, kekurangannya akan dilakukan tahun berikutnya.

Dari proses lelang, akhirnya dimenangkan oleh PT Ampuh dengan nilai tawar terendah sebesar Rp 24,8 miliar. Namum, sesuai jadwal ternyata pada 26 Desember 2013 proyek baru selesai 80 persen. Bahkan, hingga ada perpanjangan waktu proyek belum selesai sehingga PT Ampuh kena finalti dan denda sekitar Rp 1,5 miliar. (Armin)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved