![]() |
| Ilustrasi tiang Telkom |
"Saya memasang saluran listrik baru itu, tiangnya membeli kepada orang yang mengaku sebagai petugas dari PLN," ujar pemilik rumah tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, beberapa saat yang lalu.
Tidak hanya di Desa Klatakan, bahkan masih banyak lagi seperti di desa Kotakan yang jumlah tiangnya sebanyak 5 buah digunakan untuk pasang listrik baru untuk PLN dan untuk penerangan jalan umum (PJU).
"Tiang ini kami membeli kepada orang, dan harganya gak tau, mas," ujar warga Kotakan.
Sementara, menurut salah satu warga di Jalan Mawar yang juga pensiunan PT Telkom Situbondo, Mujiono, mengatakan, "jumlahnya tiang tersebut sebanyak kurang lebih 75 buah yang dipergunakan untuk PJU liar dan untuk pasang baru oleh PT PLN.
Dampak dari penyalahgunaan peruntukan tersebut akan berpengaruh kepada keselamatan kerja pegawai PT Telkom yang akan memperbaiki salurannya karena tiang tersebut juga digunakan sebagai PJU liar yang pemasangannya tidak sesuai dengan spek dengan cara menyambung PLN sembarangan pasti pengaruhnya kepada orang yang bersangkutan akan mengalami kesulitan.
“Ketika pekerja PT. Telkom akan menaiki tiang tersebut, mereka akan kesulitan karena terhalang oleh lampu PJU liar yang ditempelkan di tiang telepon," lanjut Mujiono kepada wartawan.
Sementara, ketika media akan mengkonfirmasikan seputar hal tersebut kepada pihak PT PLN, Menejer Area PT PLN Situbondo selalu sulit ditemui karena beralasan sibuk atau ke luar kota. (ans/mwd)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !