![]() |
| Ilustrasi perampok ketangkap polisi (dok) |
Dari hasil pengusutan, dari tujuh tersangka hanya dua orang yang terbukti sebagai pelaku tindak kejahatan curat. Dua pelaku itu diindikasikan anggota kelompok curat nasabah bank lintas provinsi. Pengakuan sementara keduanya bersama anggota kelompok pernah melakukan aksinya di wilayah Jateng, DIY dan Sumatera.
Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka anggota komplotan perampok nasabah bank adalah RS, (28), dan GW alias RJ, (30), keduanya warga Balikpapan Kalimantan. Keduanya, ditahan sejak, Sabtu (27/7/2013) di Mapolres, berikut barang bukti berupa dua sepeda motor jenis vario dan supra X. Juga diamankan alat bukti berupa kunci T berikut tiga anak kunci berbagai ukuran.
Pengganti Sementara (Pgs) Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Parwanto mewakili Kapolres AKBP Ade Sapari kepada wartawan membenarkan penangkapan komplotan pelaku curas. Penangkapan komplotan kelompok Palembang itu bak sebuah adegan dalam film action. Pasalnya, sebelum ditangkap tersangka yang beriringan naik sepeda motor berjumlah 6 orang dikuntit petugas gabungan Polres dan Polsek Tawangsari.
Melihat situasi yang aman, rombongan kompoltan ditabrak sehingga berjatuhan. Selanjutnya, merak diamanakn ke pos lantas Tawangsari. Penangakapan kompplotan penjahat sempat menarik perhatian masyarakat sehingga dalam sekejap pos lantas Tawangsari dipenuhi ratusan warga.
“Keduanya ditangkap di barat Poslantas Polsek Tawangsari, Sukoharjo Rabu (17/7/2013). Petugas harus mengejar keduanya setelah dicurigai akan beraksi di salah satu perbankan di Kota Sukoharjo. Jadi jarak pengejaran sekitar enam kilometer,” jelasnya.
Lebih Parwanto menejlaskan, petugas terpaksa menabrak kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Tindakan itu dilakukan setelah peringatan polisi tak diindahkan kedua tersangka. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pengembangan.
“Diduga pelaku tak hanya dua. Sedikitnya ada enam dalam satu kelompok. Mereka berganti-ganti anggota kelompok di setiap aksinya, termasuk mengganti kendaraan yang dipergunakan. Peran mereka berbeda-bedan, dua orang berpura-pura sebagai nasabah dan masuk ke kantor bank, dua lagi mengawasi di luar dan dua sebagai eksekutor mengambil uang dengan cara memecah kaca mobil atau membuka paksa pintu mobil dengan kunci palsu yang sudah dibawa.”
Menurutnya, dari hasil pengusutan empat pelaku lainnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), seperti E, 28, Y, 26, F, 29 dan R, 27, keempatnya warga Sumatera. Dua tersangka RS dan GW alias RJ mengaku baru kali pertama melakukan aksi curat nasabah bank. Keduanya menyatakan, hasil pencurian sudah dibagi berenam. Keduanya mendapat jatah masing-masing Rp10 juta.
Sedangkan sisanya dibagi empat tersangka yang masuk DPO, E dan R mendapatkan jatah lebih besar yaitu masing-masing senilai Rp32,5 juta dan tersangka F dan Y masing-masing mendapatkan Rp10 juta. “Uang hasil kejahatan untuk hidup sehari-hari karena selama ini menganggur,” ucap tersangka RS. (Sutarmin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !