![]() |
| Ilustrsi KPU (PN-o250) |
Didik Supriyanto, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, KPU harus mengumumkan secara masif melalui media massa. "Khususnya televisi dan radio karena dua jenis media itu paling banyak dijangkau rakyat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7) kemarin.
Didik menambahkan, KPU juga harus mampu meyakinkan setiap warga negara untuk memperbaiki DPS jika namanya tak ada dalam DPS. "Agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kalau diketahui namanya tak ada di DPS kan bisa dilaporkan sehingga namanya masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap)," lanjutnya.
Selain masyarakat, KPU juga harus mampu meyakinkan Partai Politik untuk ikut berpartisipasi memperbaiki DPS. "Dengan demikian, partai bisa lebih aktif. Masalahnya tanpa diingatkan KPU, partai bisa diam saja dan baru mepersoalkan daftar pemilih menjelang pemilu seperti pemilu lalu," imbuh Didik.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah berpendapat sosialisasi DPS akan dilakukan semaksimal mungkin. "Tanggal 11 sampai 24 Juli, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan menempel DPS di desa/kelurahan dan di RW-nya. Tanggal 15 Juli, kita umumkan DPS secara nasional di website KPU. Harapannya pemilih yang namanya belum terdaftar bisa melaporkan ke PPS setempat," paparnya di Kantor KPU, Jakarta.
Dengan adanya perubahan sistem pengumuman DPS, Didik mengakui kinerja KPU lebih baik dari sebelumnya. "Kinerja KPU kali ini lebih bagus daripada KPU sebelumnya. Kalau KPU tetap intensif dan masif. DPT akan lebih bagus," katanya.
Kinerja KPU yang lebih baik, diharapkan Didik partisipasi pemilih juga meningkat. "Tapi tingkat partisipasi bukan semata ditentukan oleh DPS/DPT, tetapi juga kinerja partai dan calonnya. Nama sudah masuk DPT, tapi kalau partai dan calon jelek, ya males juga ikut memilih," imbuh Didik.
Rencananya, KPU mengumumkan DPT pada 13 September 2013. "Sebelumnya, kita akan umumkan DPS hasil perbaikan pada 16 Agustus." kata Ferry.
Namun demikian, Ferry menambahkan, walaupun DPT sudah diumumkan pemilih yang memenuhi syarat tapi namanya tidak ada di DPS masih dapat memilih. "Masih bisa, yang penting bawa KTP saja. Namun diharapkan pemilih yang memenuhi syarat bisa mengecek namanya di DPS terlebih dahulu," ujarnya. [PN-0250]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !