![]() |
| Tanpak puluhan kendaraan dititipkan di kantor polisi (dok) |
"Boleh kalau mau menitipkan (kendaraan) ke kantor polisi. Selama memungkinkan, tempatnya ada, silakan masyarakat untuk melakukannya. Justru itu yang diinginkan, sekaligus sebagai bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/7).
Saat ditanya mengenai biaya penitipan kendaraan, Sudjarno mengaku pihaknya tak membebani biaya apapun kepada masyarakat. "Ini free, kalau menitip di Polsek atau Polres. Dijaga semuanya. Kalau ada (petugas) yang meminta tarif, kasih tahu saya," tegasnya.
Mekanismenya, jelas dia, masyarakat yang hendak mudik cukup mendatangi polsek atau polres terdekat bersama kendaraannya. Pendaftaran lantas dilakukan. Selama ada kecukupan lahan, ia tidak membatasi jenis kendaraan apa saja yang bisa dititipkan.
"Truk juga kalau bisa dipalangin ya dipalangin saja di Polsek," selorohnya. Itu termasuk boleh menitipkan hewan peliharaan, Pak? "Ya yang realistis saja (barang titipannya). Inikan untuk mencegah kejahatan waktu lebaran intinya," tukas dia. (MT/PN-o250)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !