Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol

Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 04 Juli 2013 | 15.49

Tim gabungan saat sidak di salah satu swalayan (Ska)
SURAKARTA - INDEPNEWS.Com : Menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran minuman beralkohol. Sidak dilakukan di berbagai swalayan bersama tim gabungan. Tim gabungan terdiri dati Disperindag, Polresta, Dinas Kesehatan dan BPMPT, Kamis (4/7).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surakarta Rohana mengatakan, sidak minuman beralkohol dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko-toko yang diduga menjual minuman beralkohol. Minuman beralkohol dilarang dijual saat bulan puasa. Sementara, minuman yang memiliki kadar alkohol di atas 5% dan tidak berizin MB (Minuman Beralkohol) bakal disita.

“Minuman beralkohol boleh disimpan dulu saat bulan Puasa. Toko yang menjual minuman beralkohol kadar di atas 5% jelas melanggar,” ungkapnya.

Sidak ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Kegiatan serupa sering dilakukan setiap menjelang bulan Ramadan. Menurutnya, kegiatan itu sekaligus sebagai penertiban izin penjualan minuman beralkohol. (nv&rdo/ska)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved