![]() |
| Ketua KPK Abraham Samad (PN-o250) |
Kasus Hambalang yang mulai terkuak sejak 2011 hingga saat ini belum juga tuntas, namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan jika para tersangka ini akan segera ditahan. Kepastian itu didapatkan Samad, karena tidak lama lagi hasil audit investigasi tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera rampung.
"Hambalang sudah dalam tahap finishing, dari BPK sebentar lagi selesai. Maka dengan itu berarti tidak lama lagi kita akan melakukan penahanan kepada empat tersangka ini," kata Samad saat media bertamu ke rumahnya di Jakarta Timur, Selasa (6/8).
Megaproyek senilai Rp2,5 trilun untuk membangun sarana P3SON di bukit Hambalang, Bogor telah menyeret tiga tersangka yaitu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng, Pejabat Kemenpora Dedi Kusdinar. Satu tersangka lainya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang disangkakan diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek ini.
Dalam obrolan relatif santai, Samad bertutur jika dalam kasus Hambalang tidak menutup kemungkinan untuk menyeret tersangka baru. Tersangka baru akan mulai terkuak dan bisa disimpulkan jike KPK telah menyelesaikan kasus ini, setidaknya telah masuk dalam proses perseidangan yang memuat bukti-bukti keterlibatan pihak lain.
"Kita selesaikan dulu empat tersangka ini setelah itu kasusnya baru bisa kita simpulkan ada tersangka baru atau tidak. Intinya setelah ada laporan keruguan negara, mereke ditahan. Insya Allah bulan ini," tegas Samad.
Selain itu, Abraham Samad menegaskan, salah satu dugaan kuat KPK aliran dana Hambalang mengalir ke kongres PD yang digelar di Bandung 2010 lalu. KPK Sendiri masih melakukan pendalaman, karena menurutnnya indikasi aliran dana Hambalang ke Kongres PD cukup untuk KPK melakukan pendalaman lebih jauh atas keterlibatan banyak pihak yang ada kongres tersebut.
"Aliran dana kongres PD masih didalami, ada indikasi ke arah sana (aliran dana Hambalang)," pungkas Samad. (PN-o250)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !