Kasus Bailout Bank Century, Pemerintah Sita Robert Tantular US$40 Juta INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Kasus Bailout Bank Century, Pemerintah Sita Robert Tantular US$40 Juta

Kasus Bailout Bank Century, Pemerintah Sita Robert Tantular US$40 Juta

Ditulis Oleh redaksi Selasa, 06 Agustus 2013 | 18.11

Ilustrasi Bank Century (PN-o250) 
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Pemerintah mengklaim menyita aset milik Robert Tantular, terpidana kasus bailout Bank Century, senilai US$40 juta. Aset disimpan di Pulau Jersey, kawasan Selat Inggris.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan, aset Robert diketahui lewat penelusuran Kemenkumham dengan Jaksa Agung Pulau Jersey. Sebanyak US$16 juta dari US$40 juta yang terdeteksi sudah dibekukan.

Menurut Amir, duit itu tersimpan di trust fund. Pemerintah, tambah ia, selanjutnya akan bekerja sama dengan Jaksa Agung Pulau Jersey untuk mengembalikan aset itu ke Indonesia.

Pada 2010, Kejagung pernah menyatakan duit bailout yang dibawa kabur ke luar negeri mencapai Rp 3 triliun. Duit ditanam di lebih dari 5 negara, di antaranya milik Robert, Hesyam al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi. (PN-o250)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved