![]() |
| Terlihat 104 pejabat dikukuhkan oleh Bupati Probolinggo |
Hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Badawi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Ketua TP. PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko serta beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Ke-104 pejabat fungsional yang dikukuhkan siang itu seluruhnya berasal dari jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo mulai dari Pengawas Sekolah hingga Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK).
Adapun rinciannya 2 orang Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah, 22 orang Pengawas Sekolah TK/SD, 4 orang Kepala SMAN, 3 orang Kepala SMKN, 22 orang Kepala SMPN, 50 orang Kepala SDN dan 1 orang Kepala TK Negeri.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dalam sambutannya menegaskan agar pejabat fungsional yang baru dikukuhkan untuk memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab pada jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan.
Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dilaksanakan sesuai dengan formasi jabatan fungsional pengawas sekolah, dimana pengawasan pendidikan menduduki peran penting dalam upaya penjamin mutu pendidikan dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan.
“Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial berdasarkan tugas pokok dan fungsi kegiatan,” ungkap Bupati Tantri. [SA/Ziz]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !