![]() |
| Sosialisasi PPID dan Pelatihan Penulisan Berita [Armin] |
Dalam sambutan tertulisnya Sekretaris Daerah manyampaikan bahwa UU no.14 Th. 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, telah dilaksanakan dan untuk melayani permintaan informasi, Pemkab Sukoharjo telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam hal ini di Kabupaten Sukoharjo dijabat Sekretaris Daerah, dan pembantu PPID semua pimpinan SKPD di Sukoharjo, adapun sekretariat berada di Bagian Humas Sukoharjo.
Selanjutnya untuk membantu kelancaran penyebarluasan informasi Pembangunan dan untuk mengaktifkan website Sukoharjokab.go.id pada Th. 2014 Pemkab Sukoharjo akan membentuk Kontributor sebanyak 49 orang perwakilan dari SKPD se Kabupaten Sukoharjo kecuali kelurahan, karena Kelurahan sudah tercakup lingkup Kecamatan.
Sebagai bekal ke 49 orang tersebut diadakan pelalatihan penulisan berita. Untuk itu diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga ke depan akan ada peningkatan SDM dalam pengiriman informasi/data untuk disebarluaskan melalui Website Sukoharjokab.go.id.
Kabag Humas Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadoyanto, EN, MHum dalam laporannya menyampaikan bahwa materi yang diangkat dalam pertemuan Bakohumas adalah keberadaan PPID Sukoharjo yang sekretariatnya berada di Bagian Humas perlu disosialisasikan, dan 49 calon kontributor Th 2014 dari perwakilan SKPD dibekali teknik penulisan Berita. Materi Sosialisi PPID disampaikan oleh Kabg. PDE, Suyamto, ST, MKom sedangkan Teknik penulisan Berita disampaikan oleh Redaksi Solopos.com, Ahmad Mufid Aryono.
Dengan bekal ini diharapkan ke depan para calon kontributor ini juga bisa membantu PPID dari SKPDnya masing-masing, dalam penyiapan data-data informasi yang dibutuhkan masyarakat. (Armin)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !