Proyek Pasar Bekonang Bermasalah, Pemkab Sukoharjo Ditagih Bayar Utang Rp 6, 25 M INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Proyek Pasar Bekonang Bermasalah, Pemkab Sukoharjo Ditagih Bayar Utang Rp 6, 25 M

Proyek Pasar Bekonang Bermasalah, Pemkab Sukoharjo Ditagih Bayar Utang Rp 6, 25 M

Ditulis Oleh redaksi Rabu, 18 September 2013 | 09.18

Pasar Tradisional Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo yang bermasalah (Foto : Armin) 
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Pasar Tradisional Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo yang diresmikan Mentri Perdagangan, Gita Wirjawan, April 2013 masih menyisakan masalah. Pasalnya, sampai saat ini proyek yang dibiayai APBN dan APBD itu, masih menyisakan masalah.

Kontraktor Pasar Bekonang, PT Wijaya Karya (Wika) menagih uang Rp 6,25 miliar atau 25 persen dari nilai kontrak senilai Rp 25 miliar. Terkait dengan itu, kontraktor berencana akan mensomasi Pemkab Sukoharjo, karena belum selesai pembayaran kontrak tersebut.

Belum lunasnya pembayaran Pasar Bekonang terungkap dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sukoharjo, Selasa (17/9 ). Perihal tunggakan disampaikan, Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani (BPKN), lewat juru bicaranya Suhardi.

Menurut FPKN, tunggakan itu diketahui setelah rekanan Pasar Bekonang, PT Wijaya Karya mengirim surat tagihan ke Pemkab. Surat bernomor 004/ST/PPD/PBKN/IX/2013 tertanggal 6 September 2013. Dalam surat PT Wijaya Karya itu menanyakan realisasi pembayaran proyek Pasar Bekonang yang kurang 25% dari nilai kontrak.

Ditambahkan oleh anggota FBPKN, Suryanto SH, fraksinya ingin meminta kejelasan, kenapa masih terdapat tunggakan sebesar itu. Sementara proyek sudah diserahterimakan, diresmikan dan  sudah dipergunakan pedagang.

“Dewan mendapat tembusan surat tagihan ke Pemkab. Membaca surat dari rekanan itu saya bertanya ada masalah apa kok belum lunas? Padahal sudah diresmikan menteri dan sudah ditempati. Saya ingin persoalan itu segera rampung,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh politisi PPP ini, proyek Pasar Bekonang dibiayai anggaran 2012. “Audit BPKP dan BPK sudah turun. Dalam laporan audit tidak ditemukan rekomendasi sehingga proyek Pasar Bekonang, dinyatakan selesai tapi kok ada surat tagihan. Proyek itu bukan proyek multiyears. Kami tidak ingin kecolongan lagi sehingga pemkab membayar tunggakan plus denda seperti kejadian Pasar Kartasura beberapa waktu lalu.”

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menyatakan pembangunan Pasar Bekonang menggunakan APBD 2012 sebesar Rp 15 miliar. Artinya, pasar yang dibangun di atas tanah seluas 4.674 meter persegi itu menyedot anggaran sebanyak Rp 25 miliar. Dan sisanya berasal dari APBN. (Armin)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved