Tingkat Pelanggaran, 40 Persen Pelajar dan 60 Persen Umum INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Tingkat Pelanggaran, 40 Persen Pelajar dan 60 Persen Umum

Tingkat Pelanggaran, 40 Persen Pelajar dan 60 Persen Umum

Ditulis Oleh redaksi Rabu, 18 September 2013 | 17.11

IPTU Rahmaningtiyas, saat ditemui di ruang kerjanya (Indepnews/Joko Larsono)
BOYOLALI - INDEPNEWS.Com : Jajaran kepolisian Boyolali tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada pelajar tingkat SMA agar mematuhi peraturan rambu rambu. Dalam sosialisasi tersebut pihak Satlantas memberikan berbagai pengarahan dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya, serta memperkenalkan rambu-rambu jalan raya. 

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Alil Rinenggo, SE. MM melalui IPTU Rahmaningtiyas mengatakan sebagai aparat kepolisian jelas tidak bisa memantau masyarakat selama 24 jam, maka dari itu masyarakat dalam mengendarai kendaraannya walaupun tidak ada keamanan (polisi) jaga. Masayarkat harus tetap mematuhi rambu-rambu yang ada, sehingga bisa menekan angka kecelakaan. 

"Di bulan Agustus kemarin pelanggaran bagi pelajar sekitar 40 persen dan umum 60 persennya," ujarnya, kepada Indepnews.

Dikatakan Rahma, tingkat pelanggaran tersebut mayoritas perlengkapan seperti sepion hanya ada satu, boncengan memakai helm satu dan tidak menyalakan lampau. 

"Ya, pertama kami tegur secara lisan, kalau yang membandel tetap ditilang," katanya lagi. 

Sementara itu pihak Satlantas, selain sosialisasi kesekolahan juga melakukan penyuluhan pada rapat tingkat RT, Ibu Ibu PKK. "Yang jelas, penyuluhannya terkait bahaya berkendara di jalan raya," katanya, (jko).
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved