Tidak Berani Panggil Bupati, DPRD Dianggap Pengecut INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Tidak Berani Panggil Bupati, DPRD Dianggap Pengecut

Tidak Berani Panggil Bupati, DPRD Dianggap Pengecut

Ditulis Oleh redaksi Sabtu, 28 September 2013 | 16.24

Kantor DPRD Asahan [Ali] 
KISARAN - INDEPNEWS.Com : “Dianggap pengecut,” begitulah pembicaraan yang santer terdengar ditelinga masyarakat Asahan mulai dari kaum awam sampai kaum intelektual dan berbagai kalangan lainnya. 

Hal ini terkait belum adanya panggilan dari Anggota DPRD Asahan yang memanggil Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang untuk mengklarifkasi kasus dugaan aliran dana pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, yang dianggap masyarakat Asahan telah dimark-up, belum lagi terkait pembangunan Mesjid Agung Kisaran yang banyak dinilai masyarakat Asahan sebagai “lumbung” tindak korupsi.

Seperti pernyataan ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan beberapa waktu yang lalu, mengatakan pihak DPRD tak bisa memanggil Taufan dalam kasus dugaan aliran dana yang menjadi topik hangat warga Asahan belakangan ini.

Menurut Ardi Manurung yang juga salah seorang pemerhati kebijakan Daerah di Asahan mengatakan “Alasan secara garis besarnya, memang Taufan tidak terlibat dalam masalah pembangunan gedung VIP tersebut, namun jika tanpa ada izin dari Taufan Gama, tidak mungkin Kadis Kesehatan, Kadis PU, dan Dirut RSU membangunnya. Karena ketiga pejabat tersebut pasti mengajukan usulan ke bupati untuk pembangunannya. Baru setelah usulan pembangunan gedung VIP itu diterima bupati, kemudian dibahas mengenai anggaran untuk pembangunannya.

Nah selama proses tender dan penetapan perusahaan pemenang tender, otomatis Taufan Gama Simatupang selaku kepala daerah juga diberi tahu oleh ketiga pejabat tersebut. “Jadi aneh saja kalau cuma Kadis PU, Kadis Kesehatan dan Dirut RSU yang dipanggil, sedangkan Taufan Gama selaku kepala daerah tidak dipanggil. Lihat saja kasus di Madina. Bupatinya terbukti menerima aliran dana pembangunan RSU tersebut dari rekanan yang sekarang ditangani KPK. 

Jadi bukan tidak mungkin ada juga indikasi hal serupa terjadi di Asahan, Karena awalnya rekanan yang memenangkan tender proyek itu adalah rekanan yang menyuap Bupati Madina yang sekarang sudah ditangkap KPK. Hanya saja, setelah Surung ditangkap KPK, baru Pemkab Asahan “sibuk” membatalkan perusahaan Surung menjadi pemenang tender,” bebernya.

Masih menurut Ardi, tidak beraninya DPRD memanggil Taufan Gama menunjukkan ketidak mampuan anggota Dewan di Asahan sebagai wakil rakyat dan indikasi adanya konflik kepentingan legislatif. Untuk itu, pihaknya berharap DPRD sebagai wakil rakyak yang mendapat amanah dari rakyat diminta serius dalam menangani masalah ini bukan hanya demi kepentingan partai politik semata.

Terpisah ketika dikonfirmasi awak media, Benteng Panjaitan selaku Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengaku pihaknya tidak bisa memanggil Taufan Gama dalam pembangunan gedung VIP RSU. Alasannya, Taufan tidak terlibat langsung, sehingga yang bisa dilakukan DPRD Asahan hanya memanggil Kadis PU, Kadis Kesehatan dan Direktur RSU. (Ali)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved