![]() |
| Ketua MK Akil Mochtar Jadi tahanan KPK |
Hal ini tidak luput dari pengamatan mantan Wakil Presiden RI 2004-2009 Jusuf Kalla. Saat ditemui dalam acara Dokter Kecil di TMII (4/10/13) JK menyatakan kekecewaannya terhadap penangkapan tersebut karena telah mencoreng penegakan hukum.
"Ini mencederai semangat penegakan hukum, apalagi ini pelakunya ketua MK, sangat disesalkan," ujar JK.
Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini, situasi ini sangat mengecewakan karena menyangkut individu penegak hukum. Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kekuatan hukum, hal ini tentu membuat situasi makin buruk.
Menanggapi pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkait tuntutan hukuman mati kepada Akil Mochtar, JK menyatakan bahwa ia setuju kalau Akil dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
"Jika Akil terbukti, saya setuju dia dihukum seberat-beratnya, ini demi hukum," tegas JK.
Sebelumnya, Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK menangkap tangan lima orang yang terlibat kasus jual beli sengketa pilkada. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta dan seorang lainnya berinisial CN.
Mereka dijaring di dua tempat yakni di di rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta, dan di Hotel Redtop, Jakarta. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/10/13) sekitar pukul 22.00 Wib. [HA]


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !